Demo 'Peringatan Darurat', Massa Bakar Ban dan Desak KPU Keluarkan PKPU

Aksi bakar ban itu dilakukan di tengah demo 'Peringatan Darurat' yang dihelat di Kantor KPU. Asap dari ban yang dibakar masih membumbung tinggi hingga pukul 17.27 WIB.

oleh Winda Nelfira diperbarui 23 Agu 2024, 18:01 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2024, 18:00 WIB
Demo 'Peringatan Darurat' di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
Demo 'Peringatan Darurat' di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) melakukan aksi bakar ban di ruas jalan tepat di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Aksi bakar ban itu dilakukan di tengah demo 'Peringatan Darurat' yang dihelat di Kantor KPU. Asap dari ban yang dibakar masih membumbung tinggi hingga pukul 17.27 WIB.

Tidak hanya massa HMI, dalam aksi yang dihelat di depan Kantor KPU RI juga hadir mahasiswa lainnya dari berbagai universitas di Jakarta, siswa dari Sekolah Teknik Menengah, beserta elemen masyarakat lainnya.

Massa HMI ini juga melakukan orasi. Dalam orasinya, mereka ingin KPU RI segera menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) yang mengakomodir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat usia minimal pencalonan dan ambang batas pencalonan untuk Pilkada 2024.

"Jadi seperti yang sudah kita tahu MK sudah memutuskan, kami ingin agar putusan MK nomor 60 dan 70 juga diterapkan dalam PKPU," kata salah satu orator di atas mobil komando.

Mereka juga membawa sejumlah atribut bertuliskan HMI di atas bendera hijau hitam beserta ikat kepala. Massa HMI juga membawa atribut lain berupa bendera merah putih dan spanduk-spanduk berisi protes soal putusan MK yang dianulir.

"Kami tolak Pemilu curang dan culas," demikian bunyi salah satu spanduk itu.

Mahasiswa Padati Demo 'Peringatan Darurat' di KPU

Demo 'Peringatan Darurat' di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.
Demo 'Peringatan Darurat' di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Sebelumnya, massa yang terdiri dari mahasiswa mulai memadati jalan di depan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI di Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Jumat (23/8/2024).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, mahasiswa dengan almamater biru dongker mulai datang sekira pukul 14.34 WIB. Mereka membawa kain putih bertuliskan 'Undira Bergerak Mengawal Putusan Mahkamah Konstitusi'.

Tak lama berselang, mahasiswa dengan almamater merah juga mendatangi KPU RI. Para mahasiswa langsung menuju ruas jalan depan KPU RI yang dipasang pembatas jalan berupa dinding beton. Mereka mulai melakukan orasi terkait putusan Mahkamah Konstitusi.

Selain mahasiswa, ada pula massa dari Poros Jakarta yang sebelumnya menggelar aksi doa bersama bertajuk 'Doa untuk Negeri' di depan KPU RI.

Doa bersama itu berlangsung pada pukul 13.30 WIB. Aksi berakhir sekitar pukul 14.52 WIB. Massa dari poros Jakarta juga mulai meninggalkan Kantor KPU RI.

Sejauh ini, Jalan Imam Bonjol yang mengarah ke KPU RI ditutup untuk pengguna kendaraan. Barikade nampak terpasang tepat di satu ruas jalan arah KPU RI.

Selain itu, aparat kepolisian dan TNI juga terlihat berjaga di halaman KPU RI. Di salah satu ruas jalan bagian tengah juga dipasangi kawat berduri.

 

Infografis Gelombang Demonstrasi Marak, DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Gelombang Demonstrasi Marak, DPR Batalkan Pengesahan Revisi UU Pilkada. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya