Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla atau JK, menyarankan stasiun televisi untuk tetap menyiarkan adzan disaat laporan perayaan misa yang dipimpin Paus Fransiskus. Saran tersebut disampaikan menanggapi polemik surat edaran Kominfo untuk mengganti siaran adzan dengan running teks.
"Jadi saya sarankan sebagai ketua DMI agar TV di samping terus melaporkan tentang misa, juga ada tetap menyiarkan adzan. Jadi layar dibagi dua dan hanya lima menit adzan magrib," kata JK dalam keterangannya, Kamis (4/9/2024).
JK menambahkan, sebagai negara dengan mayoritas penduduk Islam terbanyak, tentu sangat mengutamakan toleransi. Dengan adanya seruan panggilan adzan umat Islam yang bersamaan perayaan misa umat katolik yang bersamaan, seharusnya tidak saling menghilangkan salah satunya.
Advertisement
"Itulah yang paling indah antara kedua umat beragama. Solusi terbaik, saling menghargai dan saling toleransi," tambahnya.
Meski demikian, JK menyadari jika perayaan misa disiarkan di televisi-televisi Indonesia akan sangat baik. Ketua Umum PMI ini juga sekali lagi menyampaikan selamat datang untuk Paus Fransiskus yang dinilai sebagai kehormatan untuk Indonesia.
Seperti diketahui, Kominfo telah menerbitkan surat edaran (SE) perihal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa Bersama Paus Fransiskus. SE itu ditujukan kepada para Direktur Utama Lembaga Penyiaran serta Ketua Asosiasi dan Persatuan Lembaga Penyiaran.
Dalam SE tersebut meminta stasiun televisi nasional agar menyiarkan azan Magrib dalam bentuk running text saja saat Misa Agung Paus Fransiskus pada Kamis,  (5/9/2024), besok.
SE Kominfo itu sendiri merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik, serta Kementerian Agama Nomor: B86/DJ.V/BA.03/09/2024 per 1 September 2024.   ReplyReply allForward
PBNU Dukung Televisi Tak Tayangkan Azan Secara Audio Saat Paus Fransiskus Pimpin Misa
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Ulil Abshar Abdallah mendukung kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) yang meminta agar stasiun televisi tidak menyiarkan azan secara audio saat siaran langsung Misa yang dipimpin Paus Fransiskus pada Kamis, 5 September 2024.
"Saya juga mendukung anjuran Kementerian Agama kepada stasiun televisi untuk tidak menyiarkan azan secara suara, secara audio seperti lazim yang kita saksikan setiap hari di televisi kita," tutur Ulil dalam siaran persnya, Rabu (4/9/2024).
Ulil menyebut, penayangan azan hanya dengan running text merupakan bentuk penghormatan terhadap umat Katolik yang tengah beribadah.
"Untuk menghormati ibadahnya umat Katolik yang sedang disiarkan secara langsung pada jam 17.00 sampai jam 19.00," jelas dia.
Dia juga mendukung penyiaran langsung Misa Katolik di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, melalui televisi. Hal itu dinilai menjadi bentuk dukungan kepada umat Katolik yang menerima kunjungan pemimpin tertinggi mereka, yakni Sri Paus.
"Saya menghargai kebijakan Kemenag, dalam hal ini Bimas Islam dan Bimas Katolik," ungkapnya.
Lebih lanjut, Ulil mengatakan bahwa kebijakan Kemenag itu menunjukkan penghargaan negara terhadap umat Katolik. Tentunya, hal tersebut sejalan dengan pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menegaskan bahwa Kemenag bukan hanya milik umat Islam, namun seluruh agama.
"Kemenag tidak saja milik umat Islam, tetapi juga milik semua agama. Saya senang dan mendukung kebijakan Kemenag kali ini yang sangat toleran dan menghargai umat Katolik," Ulil menandaskan.
Advertisement
Pemerintah Imbau Azan Magrib di TV Diganti Running Text saat Paus Fransiskus Pimpin Misa
Beredar surat permohonan dari Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) perihal penayangan azan Salat Magrib di televisi, untuk sementara diberlakukan secara running text lantaran bersamaan dengan ibadah Misa yang dipimpin Paus Fransiskus di Stadion Gelora Bung Karno (GBK) Senayan, Jakarta, pada Kamis, 5 September 2024.
Liputan6.com mencoba menonfirmasi surat permohonan tersebut ke Menkominfo Budi Arie, Selasa (3/9/2024). Namun, Budi Arie hanya membalas pesan teks dengan meneruskan dokumen surat dari Kementerian Agama (Kemenag) perihal penayangan azan Magrib secara running text di televisi saat perosesi Misa.
Adapun isi surat permohonan yang dikeluarkan Kominfo sebagai berikut:
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Bimbingan Islam dan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik dan Kementerian Agama Nomor: B-86/DJ.V/BA.03/09/2024 tanggal 1 September 2024, hal Permohonan Penyiaran Azan Magrib dan Misa bersama Paus Fransiskus (sebagaimana copy surat teriampir), bersama ini kami sampaikan hal sebagai berikut:
1. Agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
3. Sehubungan dengan hal tersebut, moon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
Sementara itu, isi dokumen yang dibagikan Menkominfo Budi Arie dari Kemenag sebagai berikut:
Yth. Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Jalan Medan Merdeka Barat Nomor 9, Jakarta Pusat 10110
Sehubungan dengan surat Panitia Kunjungan Paus Fransiskus Nomor 350/PAN-EXT- KP/VIII/2024 (terlampir) tanggal 9 Agustus 2024, perihal Permohonan Dukungan, bersama ini disampaikan hal-hal berikut:
1. Kementerian Agama menyarankan agar Misa yang dipimpin oleh Paus Fransiskus pada tanggal 5 September 2024 pada pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB disiarkan secara langsung dengan tidak terputus pada seluruh televisi nasional;
2. Sementara itu, diantara pukul 17.00 s.d. 19.00 WIB Azan Magrib juga disiarkan;
3. Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kiranya penyiaran Azan Magrib dapat dilakukan dengan running text;
4. Teknis penayangan siaran kedua momen tersebut diserahkan sepenuhnya kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika bersama dengan Pool TV.
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.