Kaesang Batal Dipanggil Terkait Jet Pribadi ke AS, KPK Bantah Ada Tekanan

Langkah proses klarifikasi yang diduga berkaitan dengan grarifkasi Kaesang diperlukan kerangka hukum. KPK juga tidak ingin disebut terburu-buru saat akan meminta keterangan Ketua Umum Partai PSI itu.

oleh Tim News diperbarui 04 Sep 2024, 20:54 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2024, 20:54 WIB
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep dalam Konsolidasi Akbar PSI dan Relawan Jokowi di Sentul International Convention Center, Minggu (21/1/2024). (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhirnya batal untuk mengundang putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep usai kedapatan mendapatkan fasilitas mewah jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono pergi ke Amerika Serikat.

KPK pun menegaskan tidak ada tekanan saat akan meminta klarifikasi Kaesang akan hal tersebut.

"Sama sekali tidak ada tekanan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Rabu (4/9/2024).

"Bahwa KPK berharap Saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak Alexander Marwata," lanjutannya.

Menurutnya langkah proses klarifikasi yang diduga berkaitan dengan grarifkasi Kaesang diperlukan kerangka hukum. KPK juga tidak ingin disebut terburu-buru saat akan meminta keterangan Ketua Umum Partai PSI itu.

"Jadi, bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu, KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum," tegas Tessa.

Sebagai gantinya, yang bakal meminta klarifikasi penerimaan fasilitas mewah Kaesang itu akan ditangani oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.

Tessa menegaskan Direktorat Gratifikasi bakal berkoodinasi dengan Direktorat PLPM untuk mengumpulkan sejumlah bukti fasilitas Kaesang yang diduga masuk grarifkasi.

"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi tidak berhenti. Mereka tetap kumpulkan data-data untuk di-supply ke temen-temen Direktorat PLPM. Ini adalah lintas Direktorat. Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ucap Tessa.

Selanjutnya, untuk laporan dugaan gratifikasi tersebut yang telah masuk ke KPK, Direktorat PLPM akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangannya sekaligus guna melengkapi alat bukti yang ada.

Hanya saja Tessa mengaku belum mengetahui kapan panggilan terhadap pelapor itu akan dijadwalkan.

"Yang jelas pelapor pasti diklarifikasi atau pihak-pihak terkait mungkin yang diduga ada kaitannya terhadap laporan tersebut, untuk kepastiannya tentu kita akan tunggu sama," pungkas dia.

 

Bakal Klarifikasi ke Bobby Nasution

Bakal calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyambangi Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis sore (18/7/2024). (Merdeka.com/Alma Fikhasari)
Bakal calon gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, menyambangi Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Kamis sore (18/7/2024). (Merdeka.com/Alma Fikhasari)

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango memerintahkan Direktorat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) untuk mengklarifikasi penggunaan jet pribadi Wali Kota Medan Muhammad Bobby Nasution.

Saya baru meminta Direktur LHKPN untuk mengklarifikasi apa yang berlangsung,” kata Nawawi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024).

Saat ditanya siapa saja yang akan dimintai keterangan oleh KPK terkait kasus jet mewah, Nawawi enggan menyebutkan nama-nama tertentu secara detail.

"Saya tidak mau menyebut nama pak, untuk siapapun bersinggungan isu pemberantasan korupsi itu menjadi atensi KPK,” pungkas dia.

Diketahui, sebuah foto Bobby turun dari jet pribadi saat ini tengah diselidiki KPK apakah foto tersebut asli atau tidak. Apabila foto itu asli, maka KPK akan mengklarifikasi ke Bobby.

Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya