Liputan6.com, Jakarta Wali Kota Medan Bobby Nasution mengakui pernah menaiki jet pribadi. Pengakuan itu akhirnya disampaikan Bobby Nasution setelah fotonya viral di media sosial.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak untuk mengumpulkan bukti apakah fasilitas mewah yang didapat menantu Presiden Jokowi itu masuk dalam gratifikasi.
Baca Juga
"Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari Direktorat Gratifikasi," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, di Gedung KPK, Kamis (5/9/2024).
Advertisement
Tessa menjelaskan secara regulasi para penyelenggara negara yang merasa mendapatkan gratifikasi bisa saja melaporkan ke KPK dalam jangka waktu 30 hari. Namun apabila hal tersebut tidak dilaporkan tentunya seorang penyelenggara negara bisa dikenakan pasal 12 huruf B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau seandainya itu bukan gratifikasi, mungkin itu benar-benar dibayarkan atau bentuknya bisnis yang bersumber dari uang yang memang benar asalnya, tentunya tidak perlu dilaporkan," ujar Tessa.
Perihal undangan klarifikasi, KPK melalui Direktorat Gratifikasi bakal mengundang suami Kahiyang Ayu itu. Namun KPK mengatakan masih ada banyak cara yang dilakukan agar Wali Kota Medan itu bisa mengklarifikasi. Kata Tessa, Bobby tidak harus datang langsung ke KPK.
"Kalau mengklarifikasi itu banyak cara, bisa diundang, datang ke sini. Atau seandainya posisinya di luar, kita bisa melalui zoom. Karena sekarang era digital, ya lebih mudah, dan tidak memakan biaya yang tidak terlalu banyak," ucap Tessa.
Bobby Klaim Naik Jet Pribadi Bukan dari Uang Hasil Korupsi
Sebelumnya, Bobby Nasution menanggapi soal fotonya yang viral usai turun dari jet pribadi di salah satu landasan udara.
Foto itu memperlihatkan menantu Jokowi tersebut menggunakan payung yang diikuti oleh dua orang pengawalnya dengan latar belakang jet pribadi warna hitam yang diketahui jenis Embraer ERJ-135BJ Legacy 650.
"Coba lihat tanggal berapa, punya siapa pesawatnya, dan pakai dana siapa. Kalau itu bukan punya sendiri. Itu sewa, silakan dicek," kata Bobby Nasution, Selasa (3/9/2024).
Bobby mengeklaim jet pribadi yang disewa itu bukan berasal dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) maupun uang hasil korupsi.
"Selalu saya menyampaikan, silakan dicek. Crosscheck dan diperiksa apa ada uang pakai APBD dan uang korupsi, saya memastikan itu tidak. Saya memastikan bukan dari situ," ujar Bobby.
Advertisement
Viral Kaesang dan Erina Gudono Naik Jet Mewah
Sebelum Bobby viral naik pesawat jet pribadi, pasangan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono lebih dulu jadi buah bibir publik Tanah Air. Video anak dan menantu Jokowi itu turun dari jet pribadi dan langsung dijemput mobil mewah, viral di media sosial.Â
Dalam video tersebut, terlihat Kaesang Pangarep dan Erina turun dari pesawat jet jenis Gulfstream G650ER di Bandara Adi Soemarmo, Solo.
Beberapa hari yang lalu, Erina Gudono membagikan sebuah foto dengan caption 'Go To USA'. Kemudian dia juga membagikan berbagai aktivitasnya selama di California bersama putra bungsu Presiden Jokowi.
Publik pun mempertanyakan prosedur imigrasi Kaesang dan Erina yang baru saja pulang dari Amerika Serikat. Mengingat anak dan mantu Presiden Jokowi tersebut membawa sejumlah barang belanjaan yang langsung dimasukkan ke dalam mobil jemputan.
Sorotan masyarakat tertuju dengan harga penyewaan pesawat jet pribadi itu yang terbilang mahal. Dari berbagai informasi yang dihimpun, tarif sewa rata-rata per jam bisa membeli satu unit rumah tipe sederhana.
Alhasil, keduanya diadukan ke KPK atas dugaan gratifikasi oleh Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman dan Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubaidillah Badrun, Rabu (28/8/2024).
KPK Batal Periksa Kaesang soal Jet Pribadi, Bantah Ada Tekanan
Direktorat Gratifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada akhirnya batal untuk mengundang putra bungsu Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep usai kedapatan mendapatkan fasilitas mewah jet pribadi bersama istrinya, Erina Gudono pergi ke Amerika Serikat.
KPK mengeklaim tidak ada tekanan saat akan meminta klarifikasi Kaesang akan hal tersebut. "Sama sekali tidak ada tekanan," ujar Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Rabu (4/9/2024).
"Bahwa KPK berharap Saudara K ini melakukan klarifikasi sendiri itu dari awal sudah disampaikan oleh pimpinan atau Pak Alexander Marwata," lanjutnya.
Menurutnya, langkah proses klarifikasi yang diduga berkaitan dengan grarifkasi Kaesang diperlukan kerangka hukum. KPK juga tidak ingin disebut terburu-buru saat akan meminta keterangan Ketua Umum Partai PSI itu.
"Jadi, bukan berarti menggebu-gebu atau tidak menggebu-gebu, KPK bekerja berdasarkan kerangka hukum," tegas Tessa.
Sebagai gantinya, yang bakal meminta klarifikasi penerimaan fasilitas mewah Kaesang itu akan ditangani oleh Direktorat Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
Tessa menegaskan Direktorat Gratifikasi bakal berkoodinasi dengan Direktorat PLPM untuk mengumpulkan sejumlah bukti fasilitas Kaesang yang diduga masuk gratifikasi.
"Terkait isu tersebut Direktorat Gratifikasi tidak berhenti. Mereka tetap kumpulkan data-data untuk disuplai ke teman-teman Direktorat PLPM. Ini adalah lintas Direktorat. Fokusnya sekarang adalah di Direktorat PLPM," ucap Tessa.
Selanjutnya, untuk laporan dugaan gratifikasi tersebut yang telah masuk ke KPK, Direktorat PLPM akan memanggil pihak pelapor untuk dimintai keterangannya sekaligus guna melengkapi alat bukti yang ada.
Hanya saja Tessa mengaku belum mengetahui kapan panggilan terhadap pelapor itu akan dijadwalkan.
"Yang jelas pelapor pasti diklarifikasi atau pihak-pihak terkait mungkin yang diduga ada kaitannya terhadap laporan tersebut, untuk kepastiannya tentu kita akan tunggu sama,"Â kata Tessa.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com
Â
Advertisement