Kasus Pencabulan, Polisi Sebut Orang Tua Korban Kenalkan Anaknya ke Oknum DPRD Depok

Polisi masih mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Depok. Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa korban sempat dikenalkan ibunya kepada terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut.

oleh Dicky Agung Prihanto diperbarui 26 Sep 2024, 06:34 WIB
Diterbitkan 26 Sep 2024, 06:32 WIB
Kantor Polres Depok
Suasana area pelayanan Polres Metro Depok di Jalan Raya Margonda, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)

Liputan6.com, Depok - Polisi masih mengusut kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Kota Depok. Dari hasil penyelidikan sementara, terungkap bahwa korban sempat dikenalkan ibunya kepada anggota DPRD Depok terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur tersebut.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, berdasarkan keterangan sementara, antara korban dan terduga pelaku pencabulan sudah saling kenal. Menurutnya, apabila korban dikenalkan pada seseorang yang berpotensi memanfaatkan posisi rentan, maka pihak yang mengenalkan juga dapat diseret dalam kasus hukum.

“Namanya anak-anak posisinya rentan, itu yang mengenalkan pun bisa terkena. Ini kan kita ada Undang-Undang Trafficking,” ujar Arya kepada Liputan6.com, Rabu (25/9/2024).

Pada UU Trafficking, setiap orang yang bertujuan eksploitasi orang lain, atau mungkin mengakibatkan orang tereksploitasi, apalagi yang dieksploitasi itu anak, maka berpotensi terkena undang-undang. Polres Metro Depok sedang mendalami sejauh mana perkenalan antara korban dengan terduga pelaku.

“Terus apa yang dilakukan si terduga pelaku, sejauh mana sih cerita itu masih kita dalami,” jelas Arya.

Polres Metro Depok belum melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku. Penyidik sedang mengumpulkan alat bukti sampai memenuhi untuk pemanggilan oknum anggota DPRD Kota Depok tersebut.

“Ya minggu ini kita usahakan, kita periksa (terduga pelaku),” ucap Arya.

Jadi Timses Pelaku

Polisi mendapatkan keterangan bahwa terduga pelaku mengajak korban pergi bersama atas sepengetahuan orang tuanya. Namun saat disinggung apakah terduga pelaku meminta izin kepada orang tua korban atau tidak, polisi belum dapat memberikan keterangan.

“Nah itu masalahnya, terduga pelakunya kan belum diperiksa. Saya belum bisa kasih tahu, nanti setelah diperiksa baru kita sampaikan lebih dalam,” terang Arya.

Diduga antara terduga pelaku dengan orang tua korban sudah saling kenal. Bahkan orang tua korban merupakan salah satu tim sukses terduga pelaku pada Pileg 2024 kemarin.

“Ya kalau orang tuanya ini diduga tim sukses ya, tim suksesnya dari si terduga tersangka,” ungkap Arya.

 

Terduka Pelaku Inisial RK

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan ada dugaan tindak pidana dalam kasus sedot lemak selebgram, Ella Nanda Sari. (Dicky).
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan ada dugaan tindak pidana dalam kasus sedot lemak selebgram, Ella Nanda Sari. (Dicky).

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Depok sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, diduga dilakukan oknum DPRD Depok. Diduga oknum anggota DPRD tersebut berinisial RK.

Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana mengatakan, polisi masih mendalami laporan adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Polres Metro Depok masih melakukan pendalaman bukti dugaan pencabulan yang dilakukan oknum anggota DPRD Depok.

“Inisialnya RK, ini yang dilaporkan ya, saya belum bilang tersangka. Ini yang dilaporkan RK,” ujar Arya kepada Liputan6.com, Rabu (25/9/2024).

Diduga oknum DPRD Kota Depok yang melakukan pencabulan terhadap anak d bawah umur, merupakan anggota dewan aktif. Untuk menguatkan laporan yang diberikan orang tua korban, pihaknya akan melakukan pendalaman alat bukti.

“Ya (anggota DPRD aktif) informasinya demikian, tapi kan saya harus kroscek dulu,” terang Arya.

 

Dikenalkan untuk Cari Sekolah

DPRD Depok
Gedung DPRD Kota Depok yang berada di kawasan perkantoran pelayan publik pemerintahan, kawasan GDC, Depok. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto).

Arya menjelaskan, berdasarkan keterangan dari korban, terduga diperkenalkan kepada korban dari ibunya. Korban dikenalkan dengan terduga dalam rangka mencari sekolah.

“Tapi ini kan masih dalami, apakah benar nanti kita cek lagi,” jelas Arya.

Masih dalam keterangan korban, terduga sudah melakukan persetubuhan dengan korban. RK sempat memberikan iming-imingan kepada korban untuk mengikuti keinginan terduga pelaku.

“Ya ada yang berupa uang, kalau dari korban sendiri ya menyampaikan memang demikian, kepastiannya ya nanti kita dalami lagi,” ucap Arya.

Polres Metro Depok masih mendalami terkait iming-imingan soal sekolah. Polres Metro Depok belum mengetahui secara pasti sekolah yang dicarikan terduga pelaku merupakan sekolah negeri atau swasta.

“Ini juga masih kita dalam ini, cuma bilang sampai mencari sekolah saja, jadi kita belum tahu ini sekolah apa yang dicari,” ungkap Arya

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya