Liputan6.com, Jakarta - Pengacara Farhat Abbas melaporkan Aktor Denny Sumargo ke polisi atas dugaan ujaran kebencian. Laporan tersebut telah teregister di Polres Jakarta Selatan pada Kamis 7 November 2024 lalu.
Dalam laporan yang telah teregister dengan nomor LP/B/3462/2024/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan/Polda Metro Jaya terungkap penyebab perseteruan panas antara keduanya.
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan Denny Sumargo telah melakukan sebuah umpatan dengan menyinggung suku dan ras.
Advertisement
"Awal kejadian menurut keterangan pelapor mengetahui Video dari TikTok terkait video terlapor yang mengandung ujaran kebencian Suku dan Ras ditujukan kepada korban FA yang isinya 'Kita ini orang Makassar bos, kau Bugis kan, cabut pedangmu, heh ada burungmu cabut pedangmu, kasih tau kasihmu'," ujar Ade Ary kepada wartawan, Jumat (8/11).
Farhat Abbas juga sebelumnya telah melakukan somasi terhadap mantan atlet pebasket itu. Hanya saja pertemuan anatara keduanya berakhir buntu hingga pada akhirnya Farhat melaporkan Densu sapaan akrab Denny Sumargo ke polisi.
"Barang bukti berupa video dan somasi," terang Ade Ary.
Atas perbuatannya Densu terancam Pasal 16 UU Nomor 40 Tahun 2008, dipidana dengan pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 serta Pasal 156 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.
Sebelumnya, Denny Sumargo menjawab tantangan Farhat Abbas, terkait permasalahan Agus Salim dan Pratiwi Noviyanthi. Farhat Abbas selaku pengacara Agus Salim diketahui sempat berkoar akan menghajar Densu, karena tak terima dicibir dengan kata-kata yang tak pantas.
Permasalahan ini berawal ketika Denny Sumargo menulis kata ta* diikuti emotikon tertawa di kolom komentar video pengacara Agus Salim. Menanggapi komentar itu, Farhat Abbas meluapkan emosinya.
"Coba saja berani dia terang-terangan menghina saya. Hei Denny lo berani ngomong kasar, gue hajar lo kalo berani menghina saya. Lo siapa? Gue enggak takut," ujar Farhat Abbas dalam video yang tersebar di Tiktok.
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi (Merdeka.com)
Â
Heboh Denny Sumargo Satroni Rumah Farhat Abbas Pengacara Agus Salim, Gara-Gara Hendak Dihajar
Walhasil kasus Agus Salim versus Pratiwi Noviyanthi berbuntut panjang. Tak tinggal diam, Denny Sumargo menjawab tantangan itu. Ia mendatangi rumah Farhat Abbas dan berniat untuk bertemu langsung.
Saat tiba di depan rumah Farhat Abbas, Denny Sumargo minta izin kepada seorang pria yang berada di balik pagar. Bahkan, ia mengutarakan maksud kedatangannya dan meminta pria tersebut memberi tahu tuan rumah.
"Tadi kan katanya Bang Farhat mau hajar saya. Tadi saya bilang boleh di-share loc lokasinya nanti saya datang. Tolong kasih tahu sama Farhat, mau di dalam atau di luar saya tunggu," ujar Denny Sumargo di depan rumah Farhat Abbas, di Kemang, Jakarta Selatan, Minggu 3 November 2024.
Tak hanya itu, Denny Sumargo sempat memperlihatkan video tantangan Farhat Abbas kepada pria itu. Kepada awak media yang hadir, Denny Sumargo juga mengaku sempat menghubungi Farhat Abbas melalui WhatsApp.
"Ya seperti kata kata gue. Tadi kan saya WA langsung ke Farhat," akunya.
Sempat terjadi tarik ulur antara Denny Sumargo dan pria di kediaman Farhat Abbas. Meski mengizinkan masuk, Denny Sumargo tak diizinkan membawa kamera sebagai bukti dirinya gentle mendatangi kediaman sang pengacara.
"Buat bukti saya datang ketemu langsung. Suruh saja keluar, kan saya mau dihajar. Saya juga enggak akan ngapa-ngapain," ia menyambung.
"Sudahlah bawa keluar saja, kita bicara baik-baik. Ini wartawan tidak boleh masuk. Demi Tuhan saya tidak akan pukul, saya akan tangkis saja sedikit. Saya mau lihat dia bisa hajar bagaimana gayanya," Denny Sumargo memberi tahu pria tersebut.
Alhasil, pria itu mengizinkan satu orang menemani dan merekam pertemuan Denny Sumargo dan Farhat Abbas. Hingga berita ini ditulis, Denny Sumargo masih berada di dalam rumah Farhat Abbas.
Â
Advertisement
Farhat Abbas Laporkan Denny Sumargo Dugaan Diskriminasi dan Ujaran Kebencian
Pengacara Farhat Abbas melaporkan aktor Denny Sumargo ke Polisi. Hal ini dibenarkan Kasie Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
"Ya (Farhat abbas laporkan Denny Sumargo)," kata Nurma saat dikonfirmasi, Kamis 7 November 2024.
Laporan Farhat telah teregister di SPKT Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/3462/XI/2024/RJS.
Densu, sapaan kerapnya, dilaporkan atas dugaan diskriminasi ras dan ujaran kebencian.
Persoalan berawal dari kedatangan Denny ke rumah Farhat. Tujuannya untuk mengklarifikasi ucapan Farhat yang ingin menghajarnya.
Farhat merasa tidak terima dengan pernyataan Denny yang menyebutnya dengan kata Ta*. Saat mengklarifikasi kalimat hajar, Denny meminta Farhat benar-benar menghajarnya.
Akan tetapi, Farhat mengaku tidak mau terpancing dengan tindakan Denny. Dalam video yang viral, terlihat sesekali Denny menunjuk-nunjuk Farhat dan menggunakan istilah Bugis-Makassar.
Farhat melaporkan Denny dengan Pasal 16 Undang-undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 156 KUHP.