Menkomdigi Sebut 80 Ribu Anak Usia di Bawah 10 Tahun Terpapar Judi Online

Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online (judol).

oleh Winda Nelfira diperbarui 12 Nov 2024, 16:38 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2024, 16:38 WIB
Menkomdigi Meutya Hafid di DPR
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid di DPR. (Merdeka.com)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Komunikasi dan Digital atau Menkomdigi Meutya Hafid mengatakan, ada 80 ribu anak di bawah usia 10 tahun yang terpapar judi online (judol).

Anak-anak ini terpapar judol melalui permainan yang ditemui saat mengakses handphone (HP).

Hal tersebut disampaikan Meutya Hafid saat menghadiri acara edukasi dan pelatihan literasi digital bertajuk "Pencegahan dan Penanganan Judi Online di Lingkungan Sekolah dan Masyarakat di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara. Dia didampingi Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi.

"Karena sekarang, tadi kalau datanya di bawah 19 tahun 200 ribu. Di bawah 10 tahun ada kurang lebih 80 ribu. Dia pakai akun-akun orang tuanya. Bisa mengakses biasanya lewat games," kata Meutya dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2024).

Menurut Politikus Golkar ini, tingginya angka judol tersebut tidak memungkinkan pihaknya bekerja sendiri. Dia bilang, pemerintah membutuhkan kerja sama dengan orang tua untuk mengawasi aktivitas anak saat mengakses internet.

"Jadi di bawah 10 tahun yang terpapar jadi online angkanya 80 ribu. ah ini yang tidak mungkin kami dari Kementerian jangkau sendiri. Kami harus kerjasama dengan Ibu-Ibu, orang tua, Ibu Bapak di rumah untuk mengawasi anak-anaknya," ucap Meutya.

 

Pinjol Juga Digandrungi

Tak hanya judol, Meutya menyebut pinjaman online (Pinjol) juga marak digandrungi masyarakat. Dia lantas mengimbau agar warga tak terjerat Pinjol.

"Kalau pinjol Ibu-ibunya jangan ya, kalau pinjol biasanya bukan anak-anaknya. Mungkin orang tuanya karena ketidak atau kebutuhan mendadak, kemudian ah yang paling mudah pinjol. Tapi diusahakan, dihindari betul," kata dia.

Dia membeberkan, di Jakarta angka Pinjol mencapai 11 triliun lebih. Meutya berujar, Pinjol amat membahayakan karena kerap menimbulkan banyak permasalahan, termasuk di dalam keluarga.

"Jadi akhirnya perceraian bertambah, kemudian bahkan ada yang bunuh diri keluarganya, tetangganya," ujar dia.

Judi Online Bikin Masyarakat Boncos

Maraknya transaksi judi online yang belakangan ini terjadi menjadi ancaman serius bagi kesejahteraan masyarakat, baik dari sisi keuangan ataupun kesehatan mental, karena aktivitas judi ini pada akhirnya selalu berujung pada kerugian bagi masyarakat.

Sedemikian seriusnya hingga Presiden Prabowo memberi perintah khusus kepada Kapolri untuk membuat satgas pemberantasan aktivitas judi online ini, dengan tujuan agar aktivitas ini dapat diberantas dan dihentikan dalam waktu secepatnya.

“Dalam melakukan bisnis PT Tri Usaha Berkat selalu mengacu pada peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia sekaligus menjunjung tinggi prinsip-prinsip keamanan serta integritas layanan, karena seringkali aktifitas judi online ini juga menyusup ke Penyelenggara Jasa Pembayaran berizin seperti kami dengan manipulasi data dan menyamarkan transaksi” ungkap CEO PT Tri Usaha Berkat Reza Ishaq Maulana, Selasa (12/11/2024).

Reza menyebut bahwa selama beroperasi Linkqu memberikan komitmen untuk berbisnis dengan standart kepatuhan hukum yang tinggi baik dari regulator dalam hal ini Bank Indonesia maupun pemerintah Indonesia, demi menjaga keamanan transaksi dan perlindungan konsumen.

Mengingat bisnis transfer dana tidak sekedar perpindahan uang, namun ada nilai moral dan prinsip kepatuhan akan ketentuan layanan terhadap hal tersebut.

Dalam rangka pemberantasan judi online ini LinkQu juga terus bekerja sama erat dengan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk memburu pelaku, penyelenggara dan juga yang memfasilitasi bisnis haram ini agar dapat ditindak secara hukum.

“Sebagai Penyelenggara jasa Pembayaran (PJP) berizin kami tentu sangat terbuka untuk bekerja sama dengan kepolisian dalam memerangi judi online ini, apapun bentuk dukungan yang diperlukan. Selain itu dari pihak internal kami juga semakin intensif untuk mewaspadai gerak-gerik bisnis haram tersebut agar tidak dapat menyalahgunakan akses layanan yang kami sediakan,” tegas Reza serius.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya