5 Fakta Terkini Usai Gibran Mulai Buka Layanan Pengaduan Lapor Mas Wapres

Mulai Senin 11 November 2024, Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan Lapor Mas Wapres untuk masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

oleh Devira PrastiwiKhofifah Azzahro diperbarui 12 Nov 2024, 18:50 WIB
Diterbitkan 12 Nov 2024, 18:45 WIB
Istana Wakil Presiden (Wapres) RI resmi membuka kanal pengaduan bertajuk 'Lapor Mas Wapres' yang diluncurkan pada Senin (11/11/2024).
Istana Wakil Presiden (Wapres) RI resmi membuka kanal pengaduan bertajuk 'Lapor Mas Wapres' yang diluncurkan pada Senin (11/11/2024). (Liputan6.com/ Winda Nelfira)

Liputan6.com, Jakarta - Mulai Senin 11 November 2024, Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan untuk masyarakat di Istana Wakil Presiden, Jakarta.

Dengan begitu melalui Lapor Mas Wapres, maka warga bisa datang menyampaikan permasalahan agar ditindaklanjut Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi sesuai arahan bapak wakil presiden, saat ini di kantor sekretariat wakil presiden dibuka semacam penerimaan pengaduan masyarakat melalui beberapa kanal," kata Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Pranggono Dwianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin 11 November 2024.

Warga dapat menyampaikan aduan secara langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden yang berada di Jakarta Pusat maupun secara daring melalui nomor Whats App (WA) 0811 1704 2207.

"Jadi untuk teknisnya layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dipotong istirahat," ujar Pranggono.

Yang perlu diperhatikan, ada sejumlah syarat yang perlu menjadi perhatian bagi warga yang hendak menyampaikan aduan langsung ke Istana Wapres lewat Lapor Mas Wapres.

Pengadu diminta untuk berpakaian bebas, rapi, dan hanya satu orang yang diperkenankan masuk ke ruang pengaduan.

"Pengadu juga diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan merupakan orang yang langsung megalami kejadian yang diadukan. Apabila karena alasan keterbatasan, pengadu bukan lah yang mengalami kejadian, maka diminta membawa surat kuasa bermaterai," kata Pranggono.

Selain itu, Deputi Bidang Administrasi Setwapres Sapto Harjono, mengatakan aduan warga yang masuk ke kanal 'Lapor Mas Wapres' bakal dianalisis terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.

Menurut Sapto, tindaklanjut aduan warga yang masuk ke Setwapres RI bakal dilakukan bersama dengan kementerian/ lembaga, dan pemerintah daerah.

"Kita melihat konteks permasalahannya seperti apa, kemudian kewenangannya seperti apa, dan tindak lanjutnya adalah koordinasi dengan seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah," kata Sapto.

Berikut sederet fakta terkini usai Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan Lapor Mas Wapres dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Dibuka Senin-Jumat, Begini Syarat dan Alur Pengaduannya

Layanan "Lapor Mas Wapres" bagi warga mulai dibuka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).
Layanan "Lapor Mas Wapres" bagi warga mulai dibuka di Istana Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2024).

Istana Wakil Presiden (Wapres) RI resmi membuka kanal pengaduan bertajuk 'Lapor Mas Wapres' yang diluncurkan pada Senin 11 November 2024. Warga bisa datang menyampaikan permasalahan agar ditindaklanjut Wapres Gibran Rakabuming Raka.

"Jadi sesuai arahan bapak wakil presiden, saat ini di kantor sekretariat wakil presiden dibuka semacam penerimaan pengaduan masyarakat melalui beberapa kanal," kata Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Setwapres Pranggono Dwianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin 11 November 2024.

Warga dapat menyampaikan aduan secara langsung dengan mendatangi Istana Wakil Presiden yang berada di Jakarta Pusat maupun secara daring melalui nomor Whats App (WA) 0811 1704 2207.

"Jadi untuk teknisnya layanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB dipotong istirahat," ujar Pranggono.

Ada sejumlah syarat yang perlu menjadi perhatian bagi warga yang hendak menyampaikan aduan langsung ke Istana Wapres. Pengadu diminta untuk berpakaian bebas, rapi, dan hanya satu orang yang diperkenankan masuk ke ruang pengaduan.

Pengadu juga diminta membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan merupakan orang yang langsung megalami kejadian yang diadukan. Apabila karena alasan keterbatasan, pengadu bukan lah yang mengalami kejadian, maka diminta membawa surat kuasa bermaterai.

Kemudian, warga yang mengadu juga harus membawa bukti permulaan atau bukti pendukung yang relevan. Lalu, substansi aduan tidak sedang atau telah menjadi objek peradilan.

Tak hanya itu, warga pengadu juga tidak diperkenankan mengambil foto dan video selama di ruang pengaduan dan Istana Wapres.

Pranggono menyebut, aduan warga akan diproses lebih lanjut di kantor Sekretariat Wakil Presiden untuk dianalisis. Usai itu, bakal ada rekomendasi penyelesaian yang akan dikoordinasikan dengan kementerian/lembaga termasuk dengan pemerintah daerah terkait.

"Sehingga harapannya memang berbagai aduan masyarakat ini bisa diselesaikan melalui koordinasi yang baik melalui kami di sini dengan pemerintah daerah," kata Pranggono.

 

2. Aduan Warga di 'Lapor Mas Wapres' Bakal Ditindaklanjuti dengan Kementerian Lembaga dan Pemda

Lewat Lapor Mas Wapres, Gibran Terima Aduan Masyarakat
Selain itu, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka juga memfasilitasi pelaporan melalui nomor WhatsApp 081117042207. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) Sapto Harjono, mengatakan aduan warga yang masuk ke kanal 'Lapor Mas Wapres' bakal dianalisis terlebih dahulu sebelum ditindaklanjuti.

Menurut Sapto, tindaklanjut aduan warga yang masuk ke Setwapres RI bakal dilakukan bersama dengan kementerian/ lembaga, dan pemerintah daerah.

"Kita melihat konteks permasalahannya seperti apa, kemudian kewenangannya seperti apa, dan tindak lanjutnya adalah koordinasi dengan seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah," kata Sapto di Kompleks Istana Wapres, Jakarta Pusat, Senin 11 November 2024.

Sapto bilang, warga yang sudah menyampaikan aduan bisa mengecek progres penanganan laporan di laman lapormaswapres.lapor.go.id. Warga, bisa memasukkan nomor registrasi yang diberikan staf Setwapres saat menyampaikan laporan.

"Nah melalui nomor tadi mereka bisa mengecek sejauh mana penanganannya dan untuk standar pelayanan kami ada waktu 14 hari untuk proses analisis tadi dan nanti ditindaklanjuti ke kementerian lembaga dan pemerintah daerah," ucap Sapto.

Sapto berujar, kanal ini memperlihatkan Wapres Gibran Rakabuming Raka tengah berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Gibran, kata dia ingin semakin memudahkan masyarakat menyampaikan aduannya dengan membuka kanal baru Lapor Mas Wapres.

"Sebenarnya kita tiap hari itu diminta sekitar jam sore gitu ya rekap harian. Dari hasil rekap itu beliau akan mempelajari tentunya aduan apa yang masuk hari ini dan kemudian sewaktu-waktu beliau akan ngecek di setiap harinya," tutur dia.

 

3. Di Hari Pertama Ada 55 Aduan Warga

Lewat Lapor Mas Wapres, Gibran Terima Aduan Masyarakat
Staff Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia menerima laporan keluhan warga di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (11/11/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Lebih jauh, Sapto merinci bahwa pada hari pertama dibuka, total ada 55 warga yang datang langsung untuk membuat aduan di Istana Wakil Presiden.

Sementara itu, menurut Pranggono Dwianto, Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), pada hari perdana launching laporan ini sudah masuk kurang lebih 20 orang mengadu.

“Macam-macam (yang diadukan), variatif, artinya sangat beragam laporan dan kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu," ujar Pranggono saat dikonfirmasi awak media, Senin 11 November 2024.

Dia menjelaskan, warga juga ada yang mengadukan soal persengketaan, hingga soal beasiswa untuk pelajar kurang mampu. Pranggono memastikan semua aduan akan ditelaah sebelum ditindaklanjuti.

"Yang paling utama adalah kami dari tim setwapres itu akan melihat konteks permasalahannya seperti apa. Karena biasanya pengaduan masyarakat kan ada yang jelas, ada yang tidak jelas," ungkap Pranggono.

Usai ditelaah, Pranggono memastikan pihak setwapres akan melakukan analisis kebijakan di kementerian atau instansi mana yang paling berkait dengan aduan masyarakat tersebut.

"Harus dirunut masalahnya seperti apa, kemudian dilihat kendala-kendalanya di mana dan kami coba analisis kira-kira ini ada hubungannya dengan kebijakan kementerian lembaga di mana," tutur dia.

"Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap. Kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu," tandas Pranggono.

 

4. Warga Nampak Mengantre Sejak Pagi di Hari Kedua Lapor Mas Wapres

Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat atau “Lapor Mas Wapres” di Istana Wakil Presiden, Jakarta sejak Senin (11/11/2024).
Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat atau “Lapor Mas Wapres” di Istana Wakil Presiden, Jakarta sejak Senin (11/11/2024).

Wakil Presiden atau Wapres Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat atau “Lapor Mas Wapres” di Istana Wakil Presiden, Jakarta sejak Senin 11 November 2024.

Pada hari kedua pembukaan layanan tersebut, sejak pagi pukul 07.30 WIB, warga nampak ramai mengantre di halaman Istana Wapres. Mereka mengambil nomor antrean dan melakukan registrasi.

Tepat pukul 08.00 WIB, warga langsung dipandu menuju ruang pengaduan. Para petugas nampak sigap membantu warga yang nampak kesusahan menuju ruang pengaduan.

Salah satu warga yang melapor adalah Mardiah. Ia mengadu soal asuransi pendidikan untuk cucunya. “Katanya akan dikembalikan setelah cicilan 10 tahun, tapi belum,” kata Mardiah.

Staf penerima pengaduan nampak mencatat aduan dari Mardiah.

 

5. Gibran Tinjau Langsung Lapor Mas Wapres

Lewat Lapor Mas Wapres, Gibran Terima Aduan Masyarakat
Pada hari pertama pelaksanaan program 'Lapor Mas Wapres', sejumlah warga antusias datang dan membuat laporan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Wakil Presiden RI (Wapres) Gibran Rakabuming Raka meninjau langsung 'Lapor Mas Wapres' di Istana Wakil Presiden RI, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024).

Berdasarkan pantauan Liputan6.com, Gibran tiba sekitar pukul 11.10 WIB dengan mengenakan pakaian batik lengan panjang.

Gibran langsung masuk ke dalam posko Pengaduan Masyarakat (Dumas) Istana Wapres. Ia menyapa, menyalami dan mengobrol dengan warga yang mengadu.

Kendati demikian, tidak diketahui apa yang dikeluhkan oleh seorang warga itu kepada Gibran lantaran awak media tidak diperkenankan mendekat.

Setelah lima menit meninjau, Gibran langsung meninggalkan lokasi.

Infografis Gibran Buka Layanan Pengaduan Warga di Istana Wapres
Infografis Gibran Buka Layanan Pengaduan Warga di Istana Wapres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya