718 WNA Dicegah Masuk RI Sepanjang 2024, Paling Banyak dari China

Penolakan WNA China ke Indonesia dilakukan dengan alasan yang beraneka ragam. Mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban, seperti pencurian di dalam pesawat.

oleh Pramita Tristiawati diperbarui 24 Des 2024, 16:10 WIB
Diterbitkan 24 Des 2024, 16:10 WIB
Terminal 3 Bandara Soetta Siap Melayani Penerbangan Internasional
Petugas saat melintas menggunakan eskalator di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Senin (24/04). Terminal 3 ini dilengkapi sejumlah fasilitas seperti 64 konter imigrasi dan 30 autogate imigrasi. (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Warga Negara Republik Rakyat China (RRC), menjadi terbanyak yang ditolak masuk ke Indonesia sepanjang 2024. Tercatat ada 108 kasus penolakan masuk ke Indonesia.

"Warga Negara RRC paling banyak menjadi warga yang ditolak, dengan 108 kasus penolakan," ujar Kabid Tempat Pemeriksaan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Bismo Surono, Selasa (24/12/2024).

Penolakan dilakukan dengan alasan yang beraneka ragam. Mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban, seperti pencurian di dalam pesawat. Lalu melakukan keonaran karena mabuk atau di bawah pengaruh alkohol dan sebagainya.

"Itu dasar-dasar penangkalan yang kami lakukan, biasanya bervariasi, tapi paling banyak itu karena gangguan keamanan dan ketertiban," kata dia.

Bukan hanya warga China, penolakan masuk ke Indonesia juga dilakukan kepada warga negara lainnya. Terhitung sejak 1 Januari hingga 15 Desember 2024, terdapat 718 Warga Negara Asing (WNA) yang ditolak masuk ke Indonesia.

Sebanyak 130 orang di antaranya mau masuk ke Indonesia namun tanpa adanya alasan, tujuan dan maksud yang jelas. Lalu, masuk ke Indonesia namun memegang paspor yang masa berlakunya kurang dari 6 bulan, serta tidak memiliki visa yang masih berlaku.

Selebihnya, terdapat perlintasan masuk ke Indonesia pada 2024 mencapai 5.237.530 WNI dan 2.730.724 WNA. Sementara, untuk perlintasan keluar Indonesia, ada 5.395.125 WNI dan 2.698.615 WNA.

 

 

Pengetatan Perlintasan

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Subki Muildi (tengah depan)
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Subki Muildi (Liputan6.com/ Pramita Tristiawati)

Di lain pihak, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno Hatta, Subki Muildi menjelaskan, pihaknya senantiasa melakukan pengetatan pintu gerbang Indonesia, dalam hal ini Bandara Internasional Soekarno Hatta.

"Pengetatan perlintasan internasional dalam hal mencegah TPPO, TPPM, dan juga judi online, terdapat 3.543 WNI yang diduga akan bekerja non prosedural ke luar negeri dicegah keberangkatannya selama tahun 2024," ujarnya.

Menurut Subki, keberhasilan memberantas dugaan Tindakan TPPO, TPPM dan judi online ini tak lain karena bantuan juga dari Polres Bandara Soekarno Hatta, Bea dan Cukai setempat, Angkasa Pura Indonesia, serta berbagai stake holder terkait.

Infografis WNA Dilarang Masuk Indonesia Demi Cegah Varian Baru Covid-19
Infografis WNA Dilarang Masuk Indonesia Demi Cegah Varian Baru Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya