Tergiur Harga Motor Murah, Pria Ini Malah Tertipu Ratusan Juta Rupiah

Kejadian berawal saat korban melihat iklan penjualan sepeda motor di media sosial Facebook. Korban tertarik karena dijual dengan harga miring.

oleh Ady Anugrahadi diperbarui 28 Des 2024, 04:04 WIB
Diterbitkan 28 Des 2024, 04:04 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi. (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang pria menjadi korban penipuan setelah membeli satu unit sepeda motor dari media sosial Facebook. Korban YA merugi hingga ratusan juta rupiah. Peristiwa ini telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Ade Ary Syam Indradi membenarkannya. Kejadian berawal saat korban melihat iklan penjualan sepeda motor di media sosial Facebook. Korban tergiur karena dijual dengan harga miring.

"Awalnya melihat Facebook ada penjualan motor dengan harga murah," kata dia dalam keterangan tertulis, Jumat (27/12/2024).

Ade Ary mengatakan, korban dan terduga pelaku melanjutkan komunikasi via WhatsApp. Saat itu, terjadi kesepakatan harga. Namun, korban diperdaya oleh penjual sepeda motor, dan terus diminta menyetorkan uang.

"Pemilik motor mengatakan bahwa kalau motor sampai ke pelapor baru dibayar, dan pemilik motor mengatakan butuh biaya pengiriman kargo, dan selanjutnya ada orang tidak dikenal mengaku dari kargo menyampaikan belum bisa dikirim karena BPKB masih di pemilik motor. Dan korban menelepon ke pemilik motor koordinasi dan mengatakan BPKB sama istrinya, dan orang kargo menelepon korban dan memberikan saran, agar uang sisa pembelian motor ditransfer dahulu ke perusahaan yang dipegang, kemudian pelapor mentransfer uang sebesar Rp.6.030.000 melalui Qris," papar Ade Ary.

"Dan pelaku mengirimkan surat jalan, lalu pelapor disuruh transfer kembali sebesar Rp. 5.575.000. Dan terlapor telepon kembali ke korban mengatakan saldo kurang, dan pelapor transfer kembali sebesar Rp. 5.775.000, dan terlapor pernah mentransfer ke korban sebesar Rp. 34.102.500 pada tanggal 25 November 2024," sambungnya.

 

9 Kali Transfer

Ade Ary mengatakan, setidaknya sudah 9 kali korban melakukan transfer. Namun, sepeda motor tak kunjung ada. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian hingga Rp 199 juta.

"Pelapor mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp.199.000.000 dan pelapor mentransfer uang sebanyak 9x transfer," ujar dia.

Saat ini, pihak kepolisian sedang mendalami kasus tersebut. "Kasus ditangani Polres Metro Jaktim," tandas dia.

Infografis tingkat kriminalitas indonesia
Aksi penganiayaan terus bertambah (liputan6.com/abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya