Realisasi Ide Prabowo Ampuni Koruptor dengan Kembalikan Uang Rakyat Patut Dinanti

Soal ide pengampunan koruptor, Rudy menyatakan mekanismenya harus benar-benar diatur dengan baik, untuk menghindari penyelewengan.

oleh Muhammad Radityo Priyasmoro diperbarui 30 Des 2024, 13:00 WIB
Diterbitkan 30 Des 2024, 13:00 WIB
Momen Presiden Prabowo Subianto Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024
Presiden Prabowo Subianto Hadiri Perayaan Natal Nasional 2024(Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Dewan Pembina Yayasan Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono, yakin Presiden Prabowo Subianto akan mengambil kebijakan terbaik bagi rakyat dan bangsa Indonesia. Khususnya soal pemberantasan korupsi.

Soal ide pengampunan koruptor, Rudy menyatakan mekanismenya harus benar-benar diatur dengan baik, untuk menghindari penyelewengan.

"Itu ide yang sangat baik, malah lebih revolusioner dibanding negara-negara lainnya seperti China, Hongkong atau Singapura. Hanya skema kerjanya yang perlu dibuat dengan sangat baik dan memperhitungkan segala aspek sosial lainnya," kata Rudy dalam keterangan diterima.

Rudy mencontohkan, misal pengakuan dosa dengan menuliskan secara benar harta haram mereka, tanpa kecuali untuk diperhitungkan denda atau pengembalian uang haramnya kepada negara, dan setelah masa batas tenggang pengakuan dosa terlewati, maka penerapan sanksi tegas yang dijalankan. Hal ini penting untuk guna menghadirkan benang merah atas harta haram para politikus, birokrat dan bandit-bandit oknum penegak hukum serta peradilan.

"Mengingat keyakinan masyarakat bahwa, sebagian besar penyimpan harta haram itu justru berada pada politikus, 'birokrat, (perbaikan)' aparat penegak hukum, baik bersenjata atau tidak dan pejabat di lingkungan peradilan, yang kami yakini jumlahnya akan mencapai ribuan trilliun rupiah," ungkap Rudy.

"Jadi jangan sampai harta haram ini digunakan untuk membuat keresahan atau teror di masyarakat karena perlawanan mereka yang tidak lagi mempunyai jalan keluar, sudah harus kehilangan harta haram yang dimiliki dan harus masuk bui," wanti dia.

Jadi, kata Rudyono, pengampunan dengan menerapkan batas waktu pengakuan dosa dan sanksi denda terhadap harta haram para koruptor, sudah sangat tepat.

 

Berantas Bandit Koruptor

Ia mengatakan, justru pembersihan para bandit di lingkungan penegak hukum dan peradilan yang sebagai kelompok pemeras dan pedagang keadilan yang dilindungi undang-undang ini, menjadi sebuah pekerjaan sangat mendesak bagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk harus diselesaikan.

"Saya yakin hal-hal tentang keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia dengan membersihkan bandit-bandit koruptor, pemeras dan pedagang hukum serta keadilan akan menjadi agenda utama Presiden Prabowo," jelas Rudy.

Rudy akan melihat lah dalam beberapa saat ke depan untuk memberi waktu kepada Presiden membuat skema dan cara.

“Saya sangat yakin beliau sudah memikirkan dan mempertimbangkan semua itu," Rudy menutup.

Infografis Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat
Infografis Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Tobat. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya