Liputan6.com, Jakarta - Polisi terus mengembangkan kasus pesta seks bermodus tukar pasangan. Para pesertanya pun kini berpotensi dijerat pidana. Hal itu diungkap oleh Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Roberto GM Pasaribu.
Dia mengatakan, para pelaku yang sengaja terlibat dalam kegiatan pertukaran pasangan dan memproduksi atau mendistribusikan konten pornografi, akan dikenakan diberi sanksi sesuai dengan undang-undang pornografi.
Advertisement
Baca Juga
"Ketika mereka secara sadar, makanya ini masih pendalaman, secara sadar intuk dijadikan objek sex, melakukan distribusi atau produksi pelanggaran pornografi ini pasti akan dijerat dengan ancaman undang-undang pornografi," kata dia kepada wartawan, Jumat (10/1/2025).
Advertisement
Hasil pemeriksaan, aktivitas direkam oleh pelaku dan video yang diunggah dalam bentuk potongan untuk menarik perhatian anggota di forum.
"Betul direkam, mereka juga yang lain (peserta pesta sex) sadar. Kenapa mereka hanya hanya memberikan potongan-potongan? Jadi untuk memberikan daya tarik," ujar dia.
Roberto menerangkan, aktivitas ilegal ini telah berlangsung selama setahun. Kepada polisi, pasangan suami-istri mengaku 10 kali menyelenggarakan pesta seks, delapan diantaranya di Bali dan sisanya Jakarta. Dalam melakukan aktivitas seksual, pelaku selalu mengabadikan dalam sebuah video dan disebarkan ke platform.
"Itu dilakukan di villa ataupun di hotel. Usia yang semuanya adalah usia dewasa," ujar dia.
Roberto tak menepis, adanya keterlibatan warga negara asing sebagai peserta pesta seks. Hal itu terlihat dari beberapa video yang direkam oleh kedua tersangka. Sementara ini, identitas mereka sedang diselidiki melalui menggunakan teknologi pengenalan wajah.
"Untuk keterlibatan warga negara asing dari beberapa video yang sudah kami temukan ada cuman posisinya sedang kami cari," ujar dia.
Â
Pendapatan Pelaku
Di sisi lain, polisi saat ini masih menghitung total pendapatan yang diperoleh pelaku. Dia mengatakan, pelaku tidak menjual konten per video, melainkan mendapatkan penghasilan dari beberapa sumber seperti dari klik anggota, iklan online, dan streaming video yang disebarluaskan.
"Mengenai jumlah uang yang dapet ini masih sedang kita hitung dikarenakan ada dua versi dari setiap klik yang dia masuk oleh setiap member itu juga mendapatkan uang termasuk dari beberapa advertising online," ucap dia.
Â
Advertisement
Terus Didalami
Sementara itu, Kasubdit IV Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Wijaya Simbolon menambahkan, pelaku mengelola website selama setahun terakhir. Awalnya, anggota akan diminta untuk mendaftarkan diri menjadi anggota. Setelah berinteraksi di forum, anggota yang merasa cocok akan bertemu untuk melakukan pesta seks tersebut.
"Syarat khusus tidak ada. Jadi di dalam forum itu mereka akan ketemu dulu, membuat janji ketemu," ujar dia.
Dia menyebut, jumlah pasangan yang terlibat dapat bervariasi, mulai dari dua hingga tiga pasangan, tergantung pada kesepakatan di antara mereka. Saat ini, yang berhasil ditemukan hanya keterlibatan pemilik situs dalam pesta seks, sementara yang lainnya masih terus diselidiki.
"Nanti akan kita dalami dulu," ucap dia.
Â