Kasus Tewasnya Sandy Permana, Polisi Periksa 8 Saksi Termasuk Istri Nanang Gimbal

Polisi mengungkapkan, motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati. Tersangka merasa direndahkan dengan cara korban melihat sinis kepada pelaku.

oleh Tim News diperbarui 16 Jan 2025, 16:02 WIB
Diterbitkan 16 Jan 2025, 16:02 WIB
Nanang Gimbal (45), pembunuh Sandy Permana tiba Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).
Nanang Gimbal (45), pembunuh Sandy Permana tiba Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Polisi telah memeriksa sebanyak delapan saksi terkait kasus tewasnya aktor film lawan 'Mak Lampir', Sandy Permana. Terduga pelaku bernama Nanang 'Gimbal' ini ditangkap di Karawang, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Krimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya mengatakan, delapan orang saksi yang diperiksa itu termasuk istri tersangka. Diketahui, Nanang 'Gimbal' saat ini sudah berstatus sebagai tersangka atas perkara pembunuhan tersebut.

"Kemudian untuk beberapa yang sudah diperiksa, delapan orang saksi yang sudah diperiksa. Tentunya kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut," kata Wira kepada wartawan dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/1/2025).

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya menjerat tersangka Nanang Gimbal dengan Pasal 338 KUHP dan/atau Pasal 354 ayat (2) KUHP. "Hukuman penjara paling lama 15 tahun. Pasal 354 ayat (2) KUHP diancam dengan hukuman penjara paling lama 10 tahun," kata Wira.

Dia mengungkapkan, motif tersangka nekat menghabisi nyawa korban lantaran sakit hati. Tersangka merasa direndahkan  dengan cara korban melihat sinis kepada pelaku. "Kemudian korban meludah didepan tersangka," kata Wira.

Hal itu kemudian yang membuat modus tersangka langsung menghunuskan pisau yang diambil dari kandang ayam. Tersangka menusuk di bagian perut kiri korban sebanyak dua kali dalam posisi korban masih berada di atas motor.

"Kemudian korban berhenti dan melakukan perlawanan dengan cara menangkis dan menghalangi tersangka Nanang Gimbal untuk menusuknya," jelasnya.

Ia menambahkan, tersangka lalu tetap berusaha untuk melukai korban dengan cara menusuk kembali pelipis kirinya sebanyak sekali, menusuk kepala korban satu kali, menusuk dada korban satu kali, menusuk leher kiri korban satu kali.

 

Kabur untuk Menenangkan Diri

Nanang Gimbal (45), pembunuh Sandy Permana tiba Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025).
Nanang Gimbal (45), pembunuh Sandy Permana tiba Polda Metro Jaya, Rabu (15/1/2025). (Liputan6.com/ Ady Anugrahadi)... Selengkapnya

Nanang Gimbal (45), kabur setelah menganiaya seorang aktor sekaligus mantan calon legislatif (caleg) dari Partai Hanura, Sandy Permana hingga tewas. Hasil pemeriksaan, Nanang sempat berpindah-pindah tempat persembunyian sebelum akhirnya tertangkap di Dusun Poris RT. 04/ RW. 09, Kutawaluya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menerangkan, tersangka melarikan diri setelah menganiaya korban.

Saat itu, tersangka kabur menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit warna hitam. Namun, kendaraan itu ditinggalkan begitu saja tepi sawah. Sedangkan tersangka melanjutkan pelariannya dengan menumpang beberapa truk, hingga sampai di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Kepada polisi, Nanang mengungkap alasan melarikan diri.

"Apakah tersangka sempat sembunyi di TPU pada saat pelarian, dari hasil pemeriksaan, belum kita temukan indikasi seperti itu. Ketika dia lari di beberapa tempat ini, si tersangka menyampaikan ingin melakukan upaya untuk menenangkan diri," kata Wira kepada wartawan, Kamis (16/1/2025).

Di tempat yang sama, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Resa Fiardi Marasabessy membenarkan, tersangka melarikan diri tanpa tujuan, intinya untuk menghindari kejaran petugas.

Selama masa pelariannya, tersangka juga memutuskan komunikasi dengan pihak keluarga. Hal itu lah yang mempersulit proses pencarian.

"Jadi dia kabur tidak ada tujuan pasti, dia kabur secara random sekaligus menangkan diri selama melarikan diri, sekaligus untuk komunikasi dengan pihak keluarga, dia sengaja memutus komunikasi sehingga agak sulit mendeteksi tersangka pada awalnya," ujar dia.

 

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Infografis 4 Kasus Polisi Tembak Polisi Gemparkan Indonesia
Infografis 4 Kasus Polisi Tembak Polisi Gemparkan Indonesia. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya