Liputan6.com, Jakarta - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri berhasil mendapatkan data-data post mortem korban kebakaran Glodok Plaza, Jakarta Barat. Sebanyak 22 sampel diperoleh dari total 8 kantong jenazah yang diterima Rumah Sakit Polri, Kramat Jati hingga Senin, (20/1/2025).
Kabid Yandokpol RS Polri Kombes Hery Wijatmoko menerangkan, pihaknya telah rampung memeriksa delapan kantong jenazah.
Advertisement
Baca Juga
"Kami sudah mengirimkan kurang lebih 22 sampel untuk perusahaan DNA dari 8 kantong jenazah tersebut," kata dia dalam keterangannya, Senin (20/1/2025).
Advertisement
Sementara itu, Hery mengatakan, pihaknya juga menerima data ante mortem dari keluarga korban. Total, ada 14 keluarga yang telah menyerahkan data ante mortem ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.
Dia mengatakan, pihaknya kemudian akan mencocokan data ante mortem dan post mortem. Diharapkan, akan mendapatkan titik terang terkait dengan identitas korban yang belum teridentifikasi.
"Jadi ada ante mortem dan post mortem. Semoga aja beberapa waktu saat ke depan sudah ada hasil," ujar dia.
Hambatan Tim DVI
Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Metro Jaya menyatakan pencarian jasad korban yang hilang dalam kebakaran di Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat terhambat reruntuhan gedung bangunan tersebut.
"Proses pencarian korban terhambat reruntuhan. Kalau kita masuk, membahayakan," kata Tim DVI Polda Metro Jaya, dr. Imam di Jakarta, Minggu (19/1/2025), yang dikutip dari Antara.
Menurut dia, proses pencarian korban kebakaran akan dimaksimalkan sambil menunggu pembersihan dari pengelola gedung karena untuk mengetahui detail struktur bangunan.
Imam mengatakan, Rumah Sakit Polri Kramat Jati masih menunggu data Ante Mortem dari pihak keluarga korban. Data dari keluarga akan dicocokkan dengan jasad korban.
"Korban yang teridentifikasi di rumah sakit masih menunggu data dari Ante Mortem. Karena data yang didapatkan itu potongan tubuh, jadi kita masih memproses semuanya. Banyak yang nggak utuh, kita banyak menemukan potongan-potongan tubuh," ujarnya.
Tim DVI membuka laporan kehilangan dari keluarga korban yang merasa belum kembali ke rumah setelah kejadian kebakaran itu.
"Keluarga yang melapor syaratnya ada kartu keluarga (KK), KTP, kalau diperlukan nanti akan dilakukan tes DNA," kata Imam.
Advertisement