Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bicara soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) jajaran Kabinet Merah Putih. KPK mencatat sebanyak 123 anggota Kabinet Merah Putih telah melampirkan LHKPN. Kini laporan tersebut sedang diverifikasi.
Hal tersebut seperti disampaikan Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. Dia mengatakan, sejatinya, ada 124 Kabinet Merah Putih yang melapor LHKPN.
Baca Juga
Hanya saja satu di antaranya baru diangkat menjadi staff khusus sehingga masih memiliki waktu untuk segera melapor.
Advertisement
"123-nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Nah satu dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh temponya 6 Desember plus tiga bulan," kata Pahala saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa 21 Januari 2025.
Menurut dia, 124 orang tersebut, terdiri dari 52 Menteri/Kepala Lembaga setingkat menteri dan 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga setingkat menteri dan 15 orang tergolong utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus.
Pahala melanjutkan, dari 123 orang tersebut terbagi lagi atas 65 orang yang melanjutkan masa tugas sebelumnya. Terhadap mereka, jatoh tempo memperbaharui LHKPN baru pada Maret 2025.
"Mereka baru akan melaporkan hartanya paling lambat 31 Maret tahun ini. Itu jumlahnya ada 65 orang," kata dia.
Pahala mengatakan, hingga saat ini sudah ada 14 orang dari 58 orang yang baru masuk ke kategori Kabinet Merah Putih harta kekayaannya sudah dilampirkan dalam situs remis LHKPN KPK. Sehingga masyarakat dapat mengaksesnya.
Berikut sederet pernyataan KPK soal laporan harta kekayaan jajaran Kabinet Merah Putih di LHKPN dihimpun Tim News Liputan6.com:
1. Sebut 123 Pejabat di Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 123 anggota Kabinet Merah Putih telah melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kini laporan tersebut sedang diverifikasi.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan sejatinya, ada 124 Kabinet Merah Putih yang melapor LHKPN. Hanya saja satu di antaranya baru diangkat menjadi staff khusus sehingga masih memiliki waktu untuk segera melapor.
"123-nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Nah satu dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh temponya 6 Desember plus tiga bulan," kata Pahala saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa 21 Januari 2025.
Pahala mengatakan dari 123 pembantu Presiden Prabowo ini, 65 orang diantaranya sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai menteri maupun wakil menteri dan sudah melaporkan kekayaannya. Sementara 58 lainnya adalah orang yang baru masuk dalam kategori penyelenggara negara.
"Menurut data kita, semua sudah menyampaikan. Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat namanya verifikasi, administrasi saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum, anak istri, matematikanya penjumlahannya ada yang salah apa enggak," sebut Pahala.
Advertisement
2. Akui Sudah Diumumkan
Menurut Pahala, 124 orang Kabinet Merah Putih tersebut, terdiri dari 52 Menteri/Kepala Lembaga setingkat menteri dan 57 Wakil Menteri/Wakil Kepala Lembaga setingkat menteri dan 15 orang tergolong utusan khusus/penasihat khusus/staf khusus.
Pahala melanjutkan, dari 123 orang tersebut terbagi lagi atas 65 orang yang melanjutkan masa tugas sebelumnya. Terhadap mereka, jatoh tempo memperbaharui LHKPN baru pada Maret 2025.
"Mereka baru akan melaporkan hartanya paling lambat 31 Maret tahun ini. Itu jumlahnya ada 65 orang," rinci Pahala.
Sisanya, lanjut Pahala, sebanyak 59 orang yang terdiri dari 58 orang yang dilantik pada Oktober dan satu orang yang baru dilantik Desember harus menyampaikan LHKPN lebih awal.
"58 orang belum pernah menyampaikan sama sekali. Plus satu, yang satu itu Tina Talisa. Itu 58 yang 21 Januari (hari terakhir sampaikan LHKPN)," ungkap Pahala.
Pahala mencatat, berdasarkan data yang masuk, sudah semua yang sudah jatoh tempo melaporkan harta kelayaannya dan akan ditampilkan secara terbuka via situs https://elhkpn.kpk.go.id.
"Sekarang 14 dari 58 orang ini sudah tayang di e-annoucement. Tapi kita pastikan seminggu dua minggu ini akan selesai semua dan tayang di e-announcement," terang dia.
3. Masyarakat Diminta Ikut Pantau
Hingga saat ini sudah ada 14 orang dari 58 orang yang baru masuk ke kategori kabinet merah putih harta kekayaannya sudah dilampirkan dalam situs remis LHKPN KPK. Sehingga masyarakat dapat mengaksesnya.
Namun demikian, Pahala meminta agar masyarakat juga ikut memantau harta kekayaan dari jajaran Kabinet Merah Putih.
"Sesudah itu tinggal kita tunggu masukan dari masyarakat seperti apa. Kalau ada harta yang eggak dilaporin segala macam itu kita lihat lagi," tandas Pahala.
Advertisement