KPK: 123 Pejabat di Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 123 anggota Kabinet Merah Putih telah melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

oleh Tim News diperbarui 21 Jan 2025, 20:21 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2025, 20:21 WIB
Usai Dilantik, Para Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih Berfoto Bersama
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto (tengah depan) bersama dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama dengan para menteri Kabinet Merah Putih yang baru saja dilantik di Istana Merdeka, Jakarta, Senin 21 Oktober 2024. (AP Photo/Achmad Ibrahim)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat sebanyak 123 anggota Kabinet Merah Putih telah melampirkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Kini laporan tersebut sedang diverifikasi.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan menjelaskan sejatinya, ada 124 Kabinet Merah Putih yang melapor LHKPN. Hanya saja satu di antaranya baru diangkat menjadi staff khusus sehingga masih memiliki waktu untuk segera melapor.

"123-nya sudah dilantik 21 Oktober makanya jatuh temponya sekarang. Nah satu dilantiknya 6 Desember, jadi yang satu jatuh temponya 6 Desember plus tiga bulan," kata Pahala saat konferensi pers di Gedung KPK, Selasa (21/1/2025).

Pahala mengatakan dari 123 pembantu Presiden Prabowo ini, 65 orang diantaranya sebelumnya sudah pernah menjabat sebagai menteri maupun wakil menteri dan sudah melaporkan kekayaannya. Sementara 58 lainnya adalah orang yang baru masuk dalam kategori penyelenggara negara.

"Menurut data kita, semua sudah menyampaikan. Seperti biasa prosedurnya sesudah disampaikan kita cek cepat namanya verifikasi, administrasi saja. Kelengkapan surat kuasa sudah belum, anak istri, matematikanya penjumlahannya ada yang salah apa enggak," sebut Pahala.

 

Masyarakat Diminta Ikut Pantau

Ilustrasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Liputan6.com/Fachrur Rozie)... Selengkapnya

Hingga saat ini sudah ada 14 orang dari 58 orang yang baru masuk ke kategori kabinet merah putih harta kekayaannya sudah dilampirkan dalam situs remis LHKPN KPK. Sehingga masyarakat dapat mengaksesnya.

Namun demikian, Pahala meminta agar masyarakat juga ikut memantau harta kekayaan dari jajaran Kabinet Merah Putih.

"Sesudah itu tinggal kita tunggu masukan dari masyarakat seperti apa. Kalau ada harta yang eggak dilaporin segala macam itu kita lihat lagi," ucapnya.

 

Reporter: Rahmat Baihaqi

Sumber: Merdeka.com

Infografis 52 Pejabat Jajaran Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN
Infografis 52 Pejabat Jajaran Kabinet Merah Putih Belum Lapor LHKPN. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya