Liputan6.com, Jakarta - Menjelang 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Menteri Koordinator Politik Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengklaim keberhasilan dalam melakukan pencegahan penyelundupan barang ilegal senilai Rp 3,7 triliun.
"Pemerintah berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp 3,7 triliun sejak kabinet Presiden Prabowo Subianto terbentuk pada 2024. Prestasi ini membuktikan komitmen Presiden dalam menjaga kedaulatan ekonomi, melindungi masyarakat dari dampak negatif barang ilegal, serta mendukung pertumbuhan industri dalam negeri," kata Budi melalui siaran pers yang diterima, Sabtu, (25/1/2025).
Baca Juga
Budi menegaskan bahwa barang impor ilegal merusak industri dalam negeri. Karenanya, pemerintah melalui sinergi berbagai instansi terus bekerja keras mencegah terjadinya kebocoran barang-barang impor ke dalam pasar domestik.
Advertisement
"Barang-barang berhasil disita mencakup berbagai jenis, seperti rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, dan komoditas lainnya," ungkap Pensiunan polisi jenderal bintang empat ini.
Penindakan dilakukan melalui operasi terpadu dalam desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenko Polkam bersama Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, Kemen KKP, Kemenperin, Badan Karantina Indonesia serta dukungan dari masyarakat.
“Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak yang terlibat, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan. Pemerintah akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi para pelaku penyelundupan,” ujar mantan kepala badan intelijen negara (BIN) ini.
Selain mengamankan barang bukti, operasi ini juga berhasil mengungkap jaringan penyelundupan skala besar yang melibatkan sindikat internasional. Total, 552 orang terlibat diamankan untuk menjalani proses hukum.
"Pemerintah juga terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam rangka memberantas penyelundupan lintas batas, termasuk melalui peningkatan kapasitas teknologi pemantauan di perbatasan dan Pelabuhan," imbuhnya.
Minta Masyarakat Turut Mendukung Pencegahan Penyelundupan
Budi mengingatkan, penyelundupan barang ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak pada kelangsungan industri dalam negeri, kesehatan masyarakat, dan ekosistem laut, terutama dalam kasus penyelundupan benih lobster.
Dia pun mengimbau, agar warga turut mendukung upaya pencegahan penyelundupan dengan tidak membeli barang-barang ilegal. Selain berkontribusi pada kerugian negara, konsumsi barang ilegal juga dapat membahayakan kesehatan dan keamanan pengguna.
Budi berharap, keberhasilan 100 hari pertamanya dapat terus memperkuat pengawasan terhadap arus barang ilegal di masa mendatang.
Advertisement