Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyebut kementeriannya memangkas anggaran untuk 2025 di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mencapai 57,46 persen.
"Dari total yang semula pagi anggaran Rp4,7 triliun atau efisiensinya lebih kurang 57,46 pesen. Sehingga sisa pagu Kemendagri sebesar Rp2,038 triliun lebih," ujar Mendagri Tito Karnavian saat rapat kerja (raker) dengan Komisi II DPR, Senin (3/2/2025).
Advertisement
Baca Juga
Ia menyebut, salah satu item yang dipangkas adalah pengadaan alat tulis kantor (ATK) sebesar 90 persen. Kemudian, lanjut Tito, seremonial dipotong 56 persen, rapat dan seminar 45 persen.
Advertisement
Selanjutnya, sambung dia, kajian dan analisis dihemat 51,50 persen, diklat dan bimtek 29 persen, dan honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.
Kemudian, kata Mendagri Tito, percetakan hasil souvenir dipangkas 75,90 persen dan sewa gedung kendaraan peralatan agar diefisiensikan 73,30 persen.
"Lisensi aplikasi 27,60 persen, jasa konsultan diefisiensikan 45,70 persen, bantuan pemerintah 16,7 persen, pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen, perjalanan dinas 53,90 persen, peralatan mesin 28 persen, infrastruktur 34,3 persen dan belanja lainnya 59,10 persen," kata dia.
Meski demikian, Tito menjamin adanya efisiensi anggaran, namun Kemendagri tetap melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal. Terlebih efisensi anggaran tersebut sejalan dengan 16 item untuk dipedomani dari Kementerian Keuangan untuk program penghematan.
"Dengan adanya efisiensi anggaran sebesar 57,46 persen Kemendagri akan tetap melaksanakan tugas dan fungsi secara optimal," pungkas Mendagri Tito Karnavian.
Â
Anggaran 17 Kementerian-Lembaga Ini Tak Kena Potong, Ada Kemhan hingga DPR
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto meminta Kementerian/Lembaga untuk mengefisiensikan anggaran hingga Rp256,1 triliun pada tahun 2025. Intruksi tersebut diterbitkan melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang dikeluarkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Sebagai bendahara negara, Sri Mulyani memutuskan pemangkasan anggaran infrastruktur sebesar 34,3 persen sebagai bagian efisiensi. Namun, efisiensi anggaran tersebut tidak akan menyentuh belanja pegawai maupun bantuan sosial (bansos).
Kemudian untuk mengakomodasi arahan Presiden, Sri Mulyani menetapkan 16 pos belanja yang perlu dipangkas anggarannya dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.
Rinciannya, pos belanja alat tulis kantor (ATK) diminta untuk diefisiensikan sebesar 90 persen; kegiatan seremonial 56,9 persen; rapat, seminar, dan sejenisnya 45 persen; kajian dan analisis 51,5 persen; diklat dan bimtek 29 persen; serta honor output kegiatan dan jasa profesi 40 persen.
Kemudian, percetakan dan suvenir 75,9 persen; sewa gedung, kendaraan, peralatan 73,3 persen; lisensi aplikasi 21,6 persen; jasa konsultan 45,7 persen; bantuan pemerintah 16,7 persen; pemeliharaan dan perawatan 10,2 persen; perjalanan dinas 53,9 persen; peralatan dan mesin 28 persen; infrastruktur 34,3 persen; serta belanja lainnya 59,1 persen.
Â
Advertisement
Daftar Kementerian
Meski demikian, ada kementerian dan lembaga yang tidak terkena pemangkasan anggaran. Tercatat, ada 17 kementerian dan lembaga yang anggarannya tetap utuh di 2025, berikut daftarnya:
- Kemenko Bidang Politik dan Keamanan: Ep 268.281.288.000
- Kementerian Pertahanan: Rp 166.265.927.210.000
- Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif: Rp 279.606.498.000
- Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Rp 969.201.354.000
- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Rp 6.690.346.011.000
- Kepolisian Republik Indonesia: Rp 126.641.918.908.000
- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp 1.237.441.326.000
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Rp 6.154.590.981.000
- Mahkamah Agung (MA): Rp 12.684.119.652.000
- Kejaksaan Republik Indonesia: Rp 24.276.145.850.000
- Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp 2.455.081.387.000
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp 2.473.747.926.000
- Bendahara Umum Negara Rp 1.932.536.529.766.000
- Badan Intelijen Negara (BIN): Rp 7.049.688.281.000
- Mahkamah Konstitusi (MK): Rp 611.477.078.000
- Pusat Pelaporan dan Analisis Transmisi Keuangan (PPATK): Rp 354.560.077.000
- Badan Gizi Nasional: Rp 71.000.000.000.000
Â
Efisiensi Anggaran
Sebelumnya, adapun berdasarkan lampiran I file Surat Edaran yang diterima Liputan6.com, terdapat beberapa K/L yang melakukan efisiensi anggaran terbesar pada tahun 2025.
Salah satunya adalah Kementerian Pekerjaan Umum. Wakil Menteri Pekerjaan Umum (Wamen PU) Diana Kusumastuti, menyampaikan bahwa Kementerian Pekerjaan Umum, telah mengurangi anggaran sebesar 80% atau sekitar Rp 81 triliun dari pagu anggaran awal yang sebesar Rp 110 triliun.
"(Efisiensi hampir) 80%, itu dari pagu Rp 110 triliun menjadi Rp 81 triliun," ujar Diana saat ditemui di Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).
Daftar 10 K/L dengan Efisiensi Anggaran TerbesarBerikut adalah 10 K/L dengan efisiensi anggaran terbesar:
1. Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) mengalami efisiensi anggaran terbesar, yakni mencapai Rp 4,81 triliun atau 75,2% dari pagu anggaran Rp 6,39 triliun.
2. Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 81,38 triliun atau 73,34% dari total pagu Rp 110,95 triliun.
3. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 3,66 triliun atau 69,4% dari pagu sebesar Rp 5,27 triliun.
4. Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) juga melakukan penghematan anggaran mencapai Rp 1,46 triliun atau 62,9% dari pagu sebesar Rp 2,33 triliun.
5. Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp 433,19 miliar atau 69,1% dari pagu Rp 626,39 miliar.
6. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Permasyaratan melakukan penghematan sebesar Rp 6 miliar atau 66,4% dari pagu Rp 9,02 miliar.
7. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melakukan penghematan anggaran hingga Rp 144,5 miliar atau 62,8% dari pagu sebesar Rp 229,9 miliar.
8. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Sabang, mengalami efisiensi anggaran sebesar Rp 33,6 miliar atau 62,8% dari pagu anggaran Rp 53,49 miliar.
9. Kementerian Koordinator Bidang Pangan melakukan efesiensi anggaran sebesar Rp 27,6 miliar atau 62,6% dari pagu anggaran Rp 44 miliar.
10. Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, melakukan penghematan anggaran hingga Rp 1,23 triliun atau 62,18% dari pagu Rp 1,99 triliun.
Advertisement