Sapa Khofifah saat Harlah ke-102 NU, Prabowo: Selamat Terpilih sebagai Gubernur Jatim

Presiden Prabowo Subianto menyapa Ketua Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU di Istora Senayan Jakarta, Rabu (5/2/2025).

oleh Lizsa Egeham diperbarui 06 Feb 2025, 00:28 WIB
Diterbitkan 06 Feb 2025, 00:28 WIB
Presiden Prabowo Subianto menyapa Ketua Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU di Istora Senayan Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Tangkapan layar)
Presiden Prabowo Subianto menyapa Ketua Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU di Istora Senayan Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Tangkapan layar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto menyapa Ketua Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU), Khofifah Indar Parawansa, saat menghadiri Hari Lahir (Harlah) ke-102 NU di Istora Senayan Jakarta, Rabu (5/2/2025).

Prabowo mengucapkan selamat kepada Khofifah yang terpilih menjadi Gubernur Jawa Timur (Jatim) periode 2024-2029.

"Ketua Muslimat NU, Khofifah Indar Parawansa. Selamat hadir. Selamat terpilih sebagai Gubernur Jawa Timur," kata Prabowo saat memberikan sambutan di Harlah ke-102 NU, Rabu malam.

Khofifah pun langsung berdiri dan melemparkan senyum semringah. Ucapan Prabowo itu juga disambut tepuk tangan meriah para kader Nahdlatul Ulama yang hadir.

Prabowo sendiri merasa terhormat bisa hadir dalam peringatan ke-102 NU. Dia mengaku merasakan kenyamanan dan aura kekeluargaan saat berdiri ditengah-tengah keluarga besar Nahdlatul Ulama.

"Begitu saya masuk aula ini saya merasa suatu aura kesejukan, aura kekeluargaan, aura niat baik, aura suasana batin yang penuh perdamaian. Saya merasa nyaman di tengah saudara-saudara sekalian. Saya merasa nyaman dan aman," ujar Prabowo Subianto.

Prabowo mengaku mendapatkan energi dan kekuataan baru. Prabowo menegaskan komitmennya menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi dan tidak mengecewakan kepercayaan masyarakat.

"Sepertinya saya kalau masuk ke sini saya dapat energi baru, saya dapat kekuatan baru. Sepertinya setelah hadir di sini, saya tambah berani dan saya tambah bertekad untuk tidak mengecewakan kepercayaan yang diberikan kepada saya dan saudara Gibran Rakabuming Raka dan semua anggota koalisi kami," jelas Prabowo.

 

MK Tidak Terima Gugatan Pilkada Jawa Timur

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Permohonan Uji Formil Batas Usia Capres-Cawapres
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) berbicara dengan Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) di sela sidang perkara Nomor 145/PUU-XXI/2023 di Gedung MK, Jakarta, Selasa (16/1/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan tidak menerima gugatan sengketa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur (Jatim) 2024 yang dilayangkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut 03 Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans.

"Menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima," tutur Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan dismissal sengketa Pilkada 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (4/2/2025).

Wakil Ketua MK Saldi Isra mengulas bahwa dalil pemohon terkait adanya manipulasi suara untuk paslon 02 Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dalam Sirekap tidak beralasan menurut hukum. Seperti soal persentase perolehan suara yang ada di Sirekap disebutnya dapat selalu stabil pada angka tertentu.

"Andai pun benar stabilnya persentase perolehan suara paslon nomor urut 02 pada Sirekap merupakan manipulasi, quod non, pemohon tidak mendalilkan dalam permohonannya bahwa manipulasi pada Sirekap juga terjadi pada penghitungan suara riil yang dilakukan termohon yang kemudian dilakukan rekapitulasi secara berjenjang pada tingkatan di atasnya," ujar Saldi.

Kemudian soal dalil adanya pengurangan suara untuk pasangan Risma-Gus Hans dan penambahan untuk pasangan Khofifah-Emil, hal itu juga dinyatakan tidak beralasan menurut hukum.

Pihak Risma-Gus Hans juga dinilai tidak dapat membuktikan dugaan atas dampak penyaluran bansos program keluarga harapan terhadap elektabilitas pasangan Khofifah-Emil. Dengan begitu, kesimpulan yang diambil pemohon disebut bersifat asumtif.

"Bahwa dengan demikian, berdasarkan uraian pertimbangan hukum tersebut di atas, Mahkamah berpendapat dalil Pemohon yang menyatakan penyaluran Bansos PKH telah menguntungkan elektabilitas pasangan calon tertentu adalah tidak beralasan menurut hukum," ujar Saldi.

Infografis

Infografis 3 Calon Gubernur Perempuan Bertarung di Pilkada Jatim 2024
Infografis 3 Calon Gubernur Perempuan Bertarung di Pilkada Jatim 2024 (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya