Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI)Â melakukan pencegahan dan penyelamatan terhadap tujuh calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang akan diberangkatkan secara ilegal atau non-prosedural ke Oman dan Qatar.
Tindakan ini dilakukan pada Senin, 3 Februari 2025, setelah P2MI menindaklanjuti informasi yang diterima dan melakukan penelusuran di kawasan Jalan Villa Nusa Indah 1, Bojong Kulur, Gunung Putri, Bogor, Jawa Barat.
Advertisement
Baca Juga
"Di lokasi kami temukan dari rekan kita sebanyak tujuh orang," kata Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding di shelter Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI), Jakarta Timur, sebagaimana ditulis pada Kamis (6/2/2025).
Advertisement
Ketujuh calon PMI yang selamat ini berinisial SJ, NNA, N, WN, L, H, dan N. Mereka ditemukan hanya membawa KTP dan tidak memiliki dokumen resmi lainnya, di mana akan dikirim untuk bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART).Â
Menurut keterangan yang diperoleh, para calon PMI tersebut dijanjikan gaji antara Rp5 juta hingga Rp6 juta per bulan, serta uang fee antara Rp3 juta hingga Rp10 juta yang akan diberikan setelah mereka tiba di negara tujuan.
Karding menyampaikan bakal mendalami pihak-pihak yang mengatur rencana keberangkatan tujuh calon PMIÂ tersebut ke Oman dan Qatar. Â
"Target kami adalah calo yang ingin memberangkat para CPMI ini," ungkap dia.Â
Â
Masifkan Edukasi
Karena itu, lanjut Karding, pihaknya telah menyusun strategi dan mengambil langkah-langkah, di mana salasatunya memasifkan kampanye berisi edukasi agar masyarakat memahami tata cara bekerja di luar negeri dan mengetahui pentingnya menempuh jalur prosedural menjadi pekerja migran.
"Pertama, kami akan membangun sistem agar penempatan pekerja migran ke luar negeri hanya satu pintu. Kedua, kami akan lakukan kampanye masif agar masyarakat paham terhadap cara bekerja ke luar negeri. Saat ini kami sudah menjalin kerja sama dengan Kemdagri, Kemnaker, juga Kemendes agar di tiap desa bisa dilakukan pencegahan sejak awal," jelas dia.
Karding menegaskan, akan melakukan pemetaan untuk mengidentifikasi modus dan buaian jaringan calo atau tekong yang mengurus calon PMI berangkat bekerja ke luar negeri secara on prosedural.
"Ketiga, saat ini di kementerian kami ada direktorat siber yang akan melakukan pemetaan serta deteksi dini terhadap modus perekrutan non prosedural lewat media sosial," pungkasnya.
Advertisement