Komisi III DPR Minta Polisi Tindak Tegas Penimbun Gas LPG 3 Kg

Soedeson menilai kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg bertujuan untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Feb 2025, 03:29 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2025, 03:29 WIB
LPG 3 Kg
PT Pertamina Patra Niaga menginformasikan, total konsumen yang berhak melakukan pembelian tabung gas bersubsidi LPG 3 kg sekitar 6,7 juta orang. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar, Soedeson Tandra, mendesak aparat kepolisian bertindak tegas terhadap pihak-pihak yang menimbun gas 3 kg

Soedeson mengaku menerima laporan bahwa ada individu yang membeli hingga 20 tabung elpiji 3 kg. Akibatnya, masyarakat kesulitan mendapatkan gas subsidi dengan harga resmi, yakni Rp 18.000 per tabung.

"Ada yang kemudian menemukan satu orang dia bisa beli sampai 20 tabung. Sehingga itu menyebabkan kelangkaan. Itu harga yang resmi itu Rp 18.000 bisa naik berlipat," kata Soedeson dalam keterangannya, Rabu (5/2/2025).

Selain penimbunan, Soedeson juga menyoroti praktik pemindahan isi tabung elpiji 3 kg ke tabung yang lebih besar. Gas yang seharusnya disubsidi untuk masyarakat kecil itu kemudian dijual secara komersial tanpa subsidi.

"Ada yang membeli beberapa tabung terus ditransmisikan ke tabung yang lebih besar untuk dijual secara komersial tanpa subsidi. Itu kan merugikan masyarakat dan merugikan negara," ucap Soedeson.

Soedeson meminta kepolisian turun tangan untuk mengawasi distribusi elpiji 3 kg dan menindak tegas pelaku penyalahgunaan.

"Oleh karena itu, perlu ada suatu penertiban gitu loh. Pihak aparat kepolisian bisa turun untuk menjaga atau mengawasi dan kalau ada yang bermain-main dengan menimbun atau membeli dengan jumlah yang banyak, supaya ditertibkan gitu," tegasnya.

Soedeson menilai kebijakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang melarang pengecer menjual elpiji 3 kg bertujuan untuk memastikan distribusi tepat sasaran.

"Tujuan dari kebijakan Menteri ESDM itu kan tujuannya baik. Artinya kalau di pangkalan itu kan supaya mengontrol dan memastikan bahwa elpiji subsidi ini kemudian jatuh kepada pihak-pihak yang berhak mendapatkannya, yaitu masyarakat kecil," pungkasnya.

DPR Tak Diberitahu Bahlil

Di Tengah Polemik Gas Elpiji 3 Kg, Bahlil Lahadalia Menghadap Prabowo di Istana
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghadap Presiden Prabowo Subianto di Istana, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Bahlil menemui Prabowo di tengah polemik gas elpiji 3 kg. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)... Selengkapnya

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Sugeng Suparwoto mengaku pihaknya tidak diberi informasi dari Menteri ESDM Bahlil Lahadalia perihal pengecer dilarang menjual gas LPG 3 Kg.

"Harus kita katakan jujur sejujur-jujurnya ini semuanya ada kami. Kami tidak diinformasikan tentang kebijakan itu tentang akan menghapus pengecer tanpa ada formula yang untuk mengganti atau apa," kata Sugeng, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Oleh karena itu, Sugeng menyatakan Komisi XII DPR RI selaku Mitra Kerja ESDM mengkritik keras kebijakan Kementerian ESDM tersebht.

"Tetapi jelas kritik kami keras bahwa kalau meluncurkan kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak itu harus melalui mitigasi yang cermat harus melalui pendekatan-pendekatan sosialisasi yang tuntas," ujarnya.

Sementara itu terkait evaluasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia buntut dari polemik kebijakan gas 3 kg, Komisi XII DPR RI menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Prabowo Subianto.

"Mengevaluasi ESDM adalah itu adalah prerogatif pak presiden sekali lagi, Menteri adalah pembantu Presiden," pungkas Sugeng.

Infografis

Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024
Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024 (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya