Wakasal dan Kabakamla Calon Kuat Jadi KSAL, Wakil Ketua Komisi I: Siapa pun Kami Dukung

Dave Laksono meyakini Kepala Negara bakal menyerahkan orang terbaik untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI nanti.

oleh Tim News diperbarui 11 Feb 2025, 14:18 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 14:04 WIB
Dave laksono
Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono. (Tim News).... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Nama Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S Aldedharma santer disebut sebagai calon kuat Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) baru menggantikan Laksamana TNI Muhammad Ali.

Menanggapi kabar itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono menyatakan siap mendukung siapa pun yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto sebagai Kasal baru, termasuk Erwin maupun Irvansyah

"Siapa pun itu, adalah yang terbaik berdasarkan pilihan panglima tertinggi," kata Dave saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta, Senin, 10 Februari 2025.

Informasi yang berkembang di kalangan media, mencuat nama Laksdya Erwin dan Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Irvansyah sebagai calon KSAL.

Dave tak banyak berkomentar soal hal itu. Yang jelas, kata Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu, Kepala Negara diyakini bakal menyerahkan orang terbaik untuk mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPR RI nanti.

"Bila sudah mencapai jabatan seperti itu, pasti dari orang-orang terpilih dan teruji, hingga mampu menjalankan tugas dari Presiden dalam menyukseskan program-program pemerintah," kata Dave.

Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksamana Madya (Laksdya) Muhammad Ali sebelumnya dilantik Presiden Jokowi Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) pada Rabu 28 Februari 2022 lalu. Pelantikan dilakukan di Istana Negara Jakarta.

Adapun Ali menggantikan posisi Laksamana Yudo Margono yang diangkat menjadi Panglima TNI pada 19 Desember 2022 lalu.

Ali Naik Pangkat

Bersamaan dengan pelantikan tersebut, Ali mendapatkan kenaikan pangkat dari Laksamana Madya menjadi Laksamana terhitung sejak 28 Desember 2022. Kenaikan pangkat tersebut ditetapkan melalui Keppres Nomor 101 TNI Tahun 2022 tentang Kenaikan Pangkat dalam Golongan Perwira Tinggi TNI.

Infografis

Infografis Siap-Siap Personel TNI Polri Bisa Isi Jabatan ASN. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Siap-Siap Personel TNI Polri Bisa Isi Jabatan ASN. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya