6 Fakta Terkait Retret Kepala Daerah yang Bakal Digelar 21-28 Februari 2025

Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan retret kepala daerah akan tetap dilakukan pada 21-28 Februari 2025, meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran.

oleh Devira Prastiwi Diperbarui 17 Feb 2025, 18:30 WIB
Diterbitkan 17 Feb 2025, 18:30 WIB
Memantau Ruang Monitoring Rekapitulasi Penghitungan Suara Pilkada Serentak 2024
Sejumlah petugas melakukan pemantauan rekapitulasi penghitungan suara secara nasional pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 melalui aplikasi Sirekap di ruang monitoring tabulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Jakarta, Jumat (29/11/2024). (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri atau Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan retret kepala daerah akan tetap dilakukan pada 21-28 Februari 2025, meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Bima Arya mengatakan retret tersebut justru jauh menghemat anggaran.

Menurut dia, kepala daerah yang baru dilantik biasanya harus beberapa kali menjalani pembekalan dengan waktu yang lebih panjang. Dengan adanya retret ini, kepala daerah menjalani pembekalan serentak dan hanya satu minggu saja.

"Sebetulnya justru ini efisiensi. Tadinya pembekalan kepala daerah sebelum sebelumnya beberapa kali dan lebih lama. (Pembekalan) Lemhanas dua bulan, BPSDM Kemendagri sebelum. Nah, ini disatukan dan satu minggu. Jauh lebih hemat," ujar Wamendagri Bima Arya kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2025.

"Dulu waktu saya baru terpilih (jadi Wali Kota Bogor), saya ikut beberapa kali pembekalan itu," sambungnya.

Bima Arya mengungkap pemateri yang akan mengisi pembekalan atau retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Dia menyebut, akan ada sosok mantan Presiden yang akan menjadi salah satu pembicara.

"Ya, kali ini pembicaranya itu semuanya menteri, dan Widya Iswara dari Lemhanas, Bapak Presiden, dan mungkin nanti ada juga mantan presiden yang akan berbicara," kata Bima Arya, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Minggu 16 Februari 2025.

Dia pun menegaskan, retret kepala daerah tersebut tak akan menggunakan sharing atau berbagi dengan APBD. Menurut Bima, semuanya berasal dari Kemendagri.

"Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 200.5/692/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri, di mana dikeluarkan pada Kamis 13 Februari 2025," terang Mendagri Bima Arya.

Kemudian, Wamensesneg Juri Ardiantoro menyampaikan alasan pembekalan atau retret kepala daerah terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto tetap berjalan meski di tengah efisiensi anggaran. Juri menyebut, retreat termasuk dalam kegiatan penting sehingga tidak terdampak efisiensi.

"Ya termasuk bukan hanya retret ya, seluruh program kegiatan yang dianggap memiliki strategis, penting, ya itu tetap berjalan. Retret itu bagian dari program yang penting," kata Juri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.

Berikut sederet fakta terkait retret kepala daerah terpilih 2024 dihimpun Tim News Liputan6.com:

 

1. Retret Digelar Justru Jauh Lebih Hemat

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya. (Liputan6.com/ Muhammad Radityo)... Selengkapnya

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto memastikan retret kepala daerah akan tetap dilakukan pada 21-28 Februari 2025, meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran. Bima Arya mengatakan retret tersebut justru jauh menghemat anggaran.

Menurut dia, kepala daerah yang baru dilantik biasanya harus beberapa kali menjalani pembekalan dengan waktu yang lebih panjang. Dengan adanya retret ini, kepala daerah menjalani pembekalan serentak dan hanya satu minggu saja.

"Sebetulnya justru ini efisiensi. Tadinya pembekalan kepala daerah sebelum sebelumnya beberapa kali dan lebih lama. (Pembekalan) Lemhanas dua bulan, BPSDM Kemendagri sebelum. Nah, ini disatukan dan satu minggu. Jauh lebih hemat," ujar Bima Arya kepada wartawan, Selasa 11 Februari 2025.

"Dulu waktu saya baru terpilih (jadi Walikota Bogor), saya ikut beberapa kali pembekalan itu," sambungnya.

Dia menuturkan biaya untuk retreat kepala daerah sudah dianggarkan oleh Kementerian Dalam Negeri. Namun, biaya operasional perjalanan kepala daerah akan ditanggung oleh anggaran daerah.

"Itu anggaran yang sudah ada di Kemendagri. Selalu ada anggaran untuk pembekalan kepala daerah. Kalau daerah itu dianggarkan dari biaya perjalanan kepala daerah yang memang selalu ada pos untuk rangkaian pelantikan dan pembekalan," tuturnya.

Bima Arya tak menjelaskan secara detail total anggaran untuk retret kepala daerah. Kemendagri masih menghitung ulang karena ada efisiensi anggaran.

"Masih kita hitung ulang karena ada efisensi kan," ujar Bima Arya.

 

2. Tak Jadi Pakai APBD

Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Kamis (30/1/2025). (Foto: Merdeka.com/Genantan Saputra).... Selengkapnya

Kemudian, Wamendagri Bima Arya Sugiarto memastikan retret kepala daerah akan tetap dilakukan meskipun sempat mendapat sorotan di media sosial dan di masa efisiensi anggaran.

Meski demikian, dia pun menegaskan, retret kepala daerah tersebut tak akan menggunakan sharing atau berbagi dengan APBD. Menurut Bima, semuanya berasal dari Kemendagri.

Hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri 200.5/692/SJ tentang Orientasi Kepemimpinan Bagi Kepala Daerah Dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2025 dibiayai oleh APBN yang bersumber dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Dalam Negeri, di mana dikeluarkan pada Kamis 13 Februari 2025.

Adapun SE Mendagri itu, membatalkan surat sebelumnya, di mana retret kepala daerah dibiayai cost sharing atau pembagian biaya yang bersumber dari masing-masing kepala daerah.

"Betul, dana pembekalan Kepala Daerah selama di Akmil Magelang pada tanggal 22 Februari nanti bersumber sepenuhnya dari anggaran Kemendagri karena Kemendagri memiliki mata anggaran pelatihan dan penguatan kapasitas aparatur pemerintahan daerah," kata Bima kepada wartawan, Jumat 14 Februari 2025.

Dia menerangkan, sebetulnya semua daerah juga memiliki anggaran peningkatan kapasitas aparatur, termasuk kepala daerah.

Hal ini sangat penting agar dalam melaksanakan tugas dan pembuatan kebijakan betul betul memahami proses dalam merencanakan, melaksanakan dan mengendalikan serta mengawasi APBD mereka.

 

3. Anggaran Masukan dari Pemda

Jelang Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Ajak Gorontalo Fokus Jaga Stabilitas Politik  dan Keamanan
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto saat memimpin Rapat Koordinasi Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Gorontalo, Kamis (14/11/2024).... Selengkapnya

Bima melanjutkan, pembiayaan pembekalan kepala daerah atau aparatur biasanya dilakukan dengan pola burden sharing (pembagian) antara kementerian dan pemerintah daerah.

"Selalu ada anggaran dari pemerintah daerah untuk capacity building jajaran Pemda termasuk kepala daerah. Juga selalu ada anggaran dari kementerian untuk menyiapkan akomodasi ataupun kebutuhan teknis lainnya bagi peningkatan kapasitas," katanya.

Bima menambahkan, terkait dengan rencana pembekalan kepala daerah di Akmil Magelang, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri menerima aspirasi dari pemerintah daerah agar biaya pembekalan kepala daerah juga bisa berasal dari pemerintah daerah, karena memang sudah dianggarkan dari APBD, dan sebagai realisasinya.

"Untuk mengakomodir usulan tersebut, maka Kepala BPSDM mengeluarkan surat edaran untuk mensosialisaikan hal-hal teknis persiapan pembekalan termasuk teknis pembiayaan masing-masing kepala daerah yang bersumber dari APBD," kata Bima.

Namun, dia menerangkan, Menteri Dalam Negeri sudah memutuskan bahwa biaya kepala daerah tidak dibebankan kepada APBD. Melainkan akan ditanggung sepenuhnya oleh Kemendagri untuk meningkatkan kapasitas kepala daerah terpilih yang tidak semuanya dari latar belakang birokrat

"Kemendagri yang bertanggung jawab sebagai pembina dan pengawas pemerintahan daerah dengan menggunakan anggaran Kemendagri. Jadi surat edaran sebelumnya diperbaiki sesuai keputusan Mendagri," kata Bima.

 

4. Mulai Presiden, Menteri, hingga Mantan Presiden Jadi Pembicara

Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menyambangi Balai Kota Jakarta.
Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya menyambangi Balai Kota Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Winda Nelfira).... Selengkapnya

Wamendagri Bima Arya mengungkap pemateri yang akan mengisi pembekalan atau retret kepala daerah di Magelang, Jawa Tengah. Dia menyebut, akan ada sosok mantan Presiden yang akan menjadi salah satu pembicara.

"Ya, kali ini pembicaranya itu semuanya menteri, dan Widya Iswara dari Lemhanas, Bapak Presiden, dan mungkin nanti ada juga mantan presiden yang akan berbicara," kata Bima Arya, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Minggu 16 Februari 2025.

Kendati demikian, Bima Arya tak menyebutkan secara detail siapa mantan presiden tersebut.

"Nantilah, ada mantan presiden akan berbicara," ujar dia.

Dia mengatakan, pihaknya juga masih menanti siapa sosok mantan presiden yang akan menjadi pemateri di retret Magelang.

"Ya kita berharap, tentu yang memungkinkan berbicara, ya berbicara. Ya, sekiranya-kiranya," imbuh Bima Arya.

 

5. Jelaskan Alasan Digelar, Meski Tengah Efisiensi Anggaran

Deretan Tokoh yang Bakal Isi Posisi Wakil Menteri atau Kepala Badan pada Pemerintahan Prabowo
Juri Ardiantoro. Saat ini ia menjabat sebagai Deputi IV Kepala Staf Kepresidenan Bidang Informasi dan Komunikasi Politik. Sebelumnya Juri menjabat Ketua Komisi Pemilihan Umum sejak 2016 menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada 2016. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Wamensesneg Juri Ardiantoro menyampaikan alasan pembekalan atau retret kepala daerah terpilih oleh Presiden Prabowo Subianto tetap berjalan meski di tengah efisiensi anggaran. Juri menyebut, retreat termasuk dalam kegiatan penting sehingga tidak terdampak efisiensi.

"Ya termasuk bukan hanya retret ya, seluruh program kegiatan yang dianggap memiliki strategis, penting, ya itu tetap berjalan. Retret itu bagian dari program yang penting," kata Juri di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 13 Februari 2025.

Juri menyebut agenda retret kepala daerah menggunakan anggaran Kementerian Dalam Negeri dan sudah dianggarkan sehingga tidak terdampak pemotongan.

"Enggak enggak, ya tentu ada perincian-perincian atau kebutuhan, bukan hanya retret ya, tapi semua yang dianggap tidak apa namanya, tidak terlalu kelihatan manfaatnya, tidak produktif, pasti diefisienkan," ujarnya.

Selain itu, Juri mengklaim sebenarnya retret mengalami pengurangan jumlah hari, sebab semula retreat selama 14 hari.

"Ya kan retreat itu kan sebetulnya dua agenda. Agenda yang biasa dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri atau orientasi lah ya, orientasi bagi kepala daerah itu yang biasa dilakukan oleh Kementerian Dalam Negeri dan Lemhannas. Dan ini Kementerian Dalam Negeri dan Lemhannas menjadi satu. Supaya efektif, efisien," pungkas Juri.

 

6. Istana Pastikan Biaya Retret Kepala Daerah Lebih Hemat

hasan
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Pihak Istana Kepresidenan memastikan biaya retret untuk para kepala daerah yang dilantik pada 20 Februari 2025 akan jauh lebih hemat dibandingkan sebelumnya. Sebab, Kementerian Dalam Negeri (Kementerian) menerapkan skema baru.

Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi menyampaikan, retret di Magelang sepenuhnya menjadi biaya Kemendagri setelah melalui rekonstruksi anggaran.

"Kalau sebelum rekonstruksi memang rencananya cost sharing, karena anggaran Kementerian Dalam Negeri ada yang dipotong, kemudian dari pemda-pemda juga sebenarnya mereka sudah punya biaya rutin untuk diklat dari kepala daerah terpilih. Jadi rencana awalnya cost sharing," tutur Hasan, Jumat 14 Februari 2025.

"Tapi setelah kemudian dilakukan rekonstruksi anggaran dengan formula baru, akhirnya Kementerian Dalam Negeri mampu untuk menanggung seluruh biaya retret Magelang," sambungnya.

Hasan mengulas, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 memerintahkan Kemendagri untuk memberikan pelatihan kepada para kepala daerah yang baru terpilih selama 2 minggu. Selain itu, Undang-Undang juga mewajibkan Lemhannas RI untuk memberikan pendidikan kilat atau diklat kepada para kepala daerah minimal 1 bulan.

"Nah sekarang diklat-diklat ini, diklat-diklat pemimpin ini disatukan. Jadi hanya 7 hari. Jadi diklat Kementerian Dalam Negeri dengan diklat Lemhannas sekarang disatukan nih. Jadi kerja sama antara Kementerian Dalam Negeri dengan Lemhannas," jelas dia.

"Jadi biayanya pun bisa jadi lebih hemat, prosesnya lebih hemat, dan kemudian juga dari sisi waktu juga jauh lebih efisien. Jadi ini sekarang kepala daerah nggak perlu lagi dua diklat. Nggak perlu lagi diklat Kementerian Dalam Negeri, kemudian dilanjutkan dengan diklat Lemhannas, tapi sekarang disatuin," lanjut Hasan.

Nantinya, Lemhannas RI bekerjasama dengan Kemendagri menyatukan diklat kepemimpinan calon pemimpin dan dilaksanakan selama 7 hari secara bersama-sama di Magelang.

"Jadi kalau ada yang bertanya, wah ini kok nggak efisien? Ini justru perintah Undang-Undang dijalankan dengan cara yang jauh lebih efisien. Kira-kira begitu. Gitu ya teman-teman ya, semoga bisa dipahami," Hasan menandaskan.

Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis MK Kabulkan Gugatan Syarat Kepala Daerah Kurang 40 Tahun Bisa Maju Pilpres. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya