Pemkot Depok Segera Bikin Surat Edaran Operasional Warung Makan Selama Ramadhan

Supian mengungkapkan, masyarakat Kota Depok sudah cerdas terhadap apa yang harus dilakukan untuk menjaga suasana Ramadhan tetap khidmat dan harmonis.

oleh Dicky Agung Prihanto Diperbarui 01 Mar 2025, 13:21 WIB
Diterbitkan 01 Mar 2025, 13:21 WIB
Pemkot Depok Segera Buat Surat Edaran Operasional Warung Makan Selama Ramadhan
Salah satu warteg menggunakan tirai saat memberikan pelayanan di wilayah Cipayung, Depok. Hal ini dilakukan untuk menghormati umat Islam yang puasa Ramadhan. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan segera mengeluarkan surat edaran terkait imbauan selama Ramadhan 1446 H/2025 M, salah satunya untuk operasional rumah makan. Pemerintah Kota Depok akan mengeluarkan sejumlah kebijakan terhadap rumah makan selama Ramadhan. 

Wali Kota Depok, Supian Suri membenarkan akan membuat surat edaran terkait pelaksanaan Ramadhan. Adapun surat edaran yang akan dibuat mengimbau warung makan untuk dapat menghargai masyarakat Kota Depok menjalankan ibadah puasa.

“Ya kita akan buat edaran, ya intinya sih kalaupun tetap beroperasi (warung makan) tetap menghargai,” ujar Supian kepada Liputan6.com, Sabtu (1/3/2025).

Nantinya, Pemkot Depok akan meminta warung makan atau restoran yang beroperasi dapat menggunakan tirai, saat masyarakat muslim menjalankan puasa Ramadhan. Hal itu untuk dapat saling menghormati dan menghargai masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Kalaupun tadi di warung-warung makan yang kelihatan kakinya, besok kalau bisa kakinya juga tidak kelihatan,” terang Supian sambil berkelakar.

Supian menilai, para pengusaha rumah makan maupun warung makan telah memahami menjalankan operasional pada Ramadhan. Hal itu untuk memberikan keluasan terhadap masyarakat yang tidak berpuasa namun dapat menghargai masyarakat yang menjalankan puasa.

“Saudara-saudara kami yang tidak berpuasa akan tetap bisa belanja, termasuk jam bukanya mungkin jam 5 (sore) ke atas sudah bisalah,” ucap Supian.

 

Warga Depok Sudah Cerdas

Pemkot Depok Segera Buat Surat Edaran Operasional Warung Makan Selama Ramadhan
Salah satu warteg menggunakan tirai saat memberikan pelayanan di wilayah Cipayung, Depok. Hal ini dilakukan untuk menghormati umat Islam yang puasa Ramadhan. (Liputan6.com/Dicky Agung Prihanto)... Selengkapnya

Supian mengungkapkan, masyarakat Kota Depok sudah cerdas terhadap apa yang harus dilakukan untuk menjaga suasana Ramadhan tetap khidmat dan harmonis. Selain itu, Pemkot Depok akan melaksanakan tarawih keliling di 11 Kecamatan.

“Insya Allah kita akan melaksanakan kegiatan yang tahun sebelumnya juga dilaksanakan, tarawih keliling gitu ya, minimal untuk tahun ini kita bisa di 11 titik kecamatan,” ungkap Supian.

Pada tarawih keliling perwakilan Forkopimda dan tokoh agama dapat bergabung dan bersilaturahmi dengan masyarakat. Pada tarawih keliling dapat dijadikan ajang mendengarkan keluhan masyarakat.

“Sebagai ajang silaturahmi, juga mendengar aspirasi, termasuk memonitor kondisi di lapangan seperti apa, mudah-mudahan semuanya kondusif,” tutur Supian.

Infografis Jadwal Imsakiyah 1446 H Ramadhan 2025 untuk Wilayah DKI Jakarta.
Infografis Jadwal Imsakiyah 1446 H Ramadhan 2025 untuk Wilayah DKI Jakarta. (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya