Jelang Lebaran 2025, InJourney Airports Turunkan PJP2U dan PJP4U Sebesar 50 Persen

PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen. Hal ini dilakukan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada periode angkutan lebaran 2025.

oleh Pramita Tristiawati Diperbarui 03 Mar 2025, 01:01 WIB
Diterbitkan 03 Mar 2025, 01:01 WIB
Suasana terminal 3 Bandara Soekarno Hatta. InJourney Airports Turunkan PJP2U dan PJP4U Sebesar 50 Persen
PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen. Hal ini dilakukan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada periode angkutan lebaran 2025.... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - PT Angkasa Pura Indonesia atau InJourney Airports, resmi menurunkan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen. Hal ini dilakukan untuk mendukung penurunan harga tiket pesawat pada periode angkutan lebaran 2025.

Direktur Utama InJourney Airports Faik Fahmi menuturkan, penurunan tarif berlaku di seluruh bandara yang dikelola InJourney Airports. Yakni penurunan masing-masing sebesar 50 persen untuk tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) dan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U). 

“Penurunan tarif PJP2U berdampak langsung pada penurunan nominal tiket pesawat, dan penurunan tarif PJP4U membantu operasional maskapai. Penurunan dua tarif jasa kebandarudaraan ini menjadi kontribusi nyata InJourney Airports dalam menurunkan harga tiket pesawat," ujar Faik Fahmi.

InJourney Airports pun berharap, penurunan tarif jasa bandara ini dapat mendukung mobilitas masyarakat selama masa Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriyah.

Penurunan Tarif PJP2U

Tarif Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) di 37 bandara InJourney Airports diturunkan sebesar 50 persen bagi penumpang pesawat yang memesan tiket penerbangan rute domestik kelas ekonomi dan penerbangan extra flight pada periode 1 Maret - 7 April 2025, dengan periode keberangkatan penerbangan pada 24 Maret - 7 April 2025. 

Seperti diketahui, PJP2U atau dikenal juga dengan Passenger Service Charge (PSC) adalah tarif atas pelayanan di bandara dan dititipkan di dalam tiket pesawat. Ketika calon penumpang pesawat membeli tiket penerbangan, maka nominal tiket penerbangan sudah termasuk tarif PJP2U. Sehingga, penurunan tarif PJP2U secara langsung berpengaruh terhadap nominal harga tiket. 

InJourney Airports juga menurunkan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) untuk penerbangan domestik sebesar 50 persen bagi maskapai penerbangan untuk periode 24 Maret - 7 April 2025. 

“Diharapkan penurunan tarif PJP4U sebesar 50% dapat mendukung operasional maskapai selama periode angkutan lebaran,” ujar Faik Fahmi.

 

 

Infografis Harga Tiket Pesawat Bakal Turun?
Infografis Harga Tiket Pesawat Bakal Turun? (Liputan6.com/Triyasni)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya