Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima laporan adanya pengurangan anggaran makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengurangan anggaran itu dari yang seharusnya Rp10.000 menjadi hanya Rp8.000.
Menanggapi hal itu, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menjelaskan jika anggaran bahan baku setiap sekolah untuk MBG berbeda-beda.
Advertisement
Baca Juga
"KPK belum mendapat penjelasan bahwa pagu bahan baku berbeda dari awal, Anak PAUD - SD kelas 3 patokannya Rp 8.000 dan anak lainnya Rp. 10.000. Ini berlaku untuk sebagaian besar Wilayah Indonesia Barat," kata Dadan, saat dihubungi Merdeka.com, Minggu (9/3/2025).
Advertisement
Selain itu, pagu bahan baku juga akan berbeda di setiap wilayah tergantung index tingkat kemahalan suatu barang.
"Pagu bahan baku tersebut akan berubah sesuai index kemahalan masing-masing daerah (sesuai rilis Bappenas). Misalnya Papua, Puncak Jaya Rp 59.717 dan lain-lain," jelas dia.
Namun, jika penggunaan anggaran makan bergizi gratis tersebut terdapat kelebihan maka akan dikembalikan. Begitu sebaliknya, jika mengalami kekurangan akan ditambah sesuai dengan index kemahalan.
"Penggunaan anggaran bahan baku ini sifatnya at cost. Kalau kelebihan akan dikembalikan, kalau kekurangan akan ditambah," paparnya.
Anggaran MBG Disusun Kepala SPPG Setiap 10 Hari
Dasan menjelaskan, perihal anggaran untuk MBG disusun oleh kepala SPPG setiap 10 hari. "Pagu ini kan disusun oleh Mitra dan Kepala SPPG setiap 10 hari. Dalam usulan sudah rinci dari awal berapa jumlah penerima manfaat masing-masing," jelas Dadan.
"Nanti kalau dalam 10 hari kelebihan, akan carry over ke 10 hari berikutnya. Kalau kekurangan, akan dikoreksi untuk 10 hari berikutnya," imbuh dia.
Reporter: Alma Fikhasari
Sumber: Merdeka.com
Advertisement
Infografis
