KPK tengah menginvestigasi harta kekayaan mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq. Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mempersilakan lembaga pemberantas korupsi tersebut untuk menelusurinya.
"Silakan saja kalau mau investigasi," kata Taufik sebelum membuka acara 'Election Update' untuk menguatkan struktur PKS meraih target 3 besar pada Pemilu 2014 di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (24/5/2013).
Dia menjelaskan, PKS saat ini tetap husnudzon atau berbaik sangka atas hasil investigasi harta Luthfi. Terlebih, belum ada kepastian hukum yang jelas.
"Masalahnya kan belum jelas. Belum ada keputusan hukum. Kita husnudzon dulu," ujarnya.
Taufik menegaskan, penggunaan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) oleh KPK untuk Luthfi masih diperdebatkan dan dikaji para ahli hukum. "Orang ditangkepnya aja percobaan suap," tukas Taufik. (Riz/*)
KPK Telusuri Harta Luthfi, PKS: Silakan Saja
Sekretaris Jenderal PKS Taufik Ridho mempersilakan lembaga pemberantas korupsi tersebut untuk menelusurinya.
Diperbarui 24 Mei 2013, 17:15 WIBDiterbitkan 24 Mei 2013, 17:15 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Luigi Mangione Hadir di Pengadilan untuk Pertama Kalinya Sejak Dakwaan atas Kematian CEO United Health Care
Resep Tempe Bacem Lezat: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Tradisional Jawa
Doa Ziarah Kubur Orang Tua: Panduan Lengkap dan Doa Pilihannya
Putri Zita Anjani Berani Presentasi Pakai Bahasa Inggris, Tuai Respons Positif Netizen
Harga Emas Antam Turun Lagi Hari Ini, Tapi Masih di Atas Rp 1,7 Juta per Gram
Film 'Conclave' Disebut Jadi Global Box Office dan Menang di BAFTA Awards, Angkat Tema Misteri Kematian Paus
Cak Imin dan Muzani Hadiri Munas IKA PMII, Begini Pesannya
VIDEO: Hasto Minta KPK Periksa Keluarga Jokowi
Tanpa Perawatan Mahal, 5 Bahan Dapur Ini Bisa Mengurangi Rambut Rontok
Buat Persiapan Mudik, Beli Ban Bridgestone di IIMS 2025 Bisa Dapat Hadiah
Bolehkah Istri Menuntut Cerai Karena Suami Malas Banget Sholat?
6 Potret Dian Sastro dan Happy Salma ke Toko Buku Pakai Kebaya, Dihadiahi Puisi