Menteri Lingkungan Hidup Bakal Beri Sanksi ke Pemilik Hibisc Fantasy Puncak

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bakal memberi sanksi tegas untuk pemilik Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat.

oleh Tim News Diperbarui 12 Mar 2025, 02:05 WIB
Diterbitkan 12 Mar 2025, 02:05 WIB
Ricuh di Hibisc Fantasy Puncak Usai Disegel, MenLH Kecam Tindakan Anarkis
Kondisi gerbang Hibisc Fantasy Puncak yang dirusak menggunakan alat berat setelah disegel Deputi Bidang Gakkum KLH. (dok. Liputan6.com/Achmad Sudarno)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq bakal memberi sanksi tegas untuk pemilik Hibisc Fantasy Puncak, Bogor, Jawa Barat.

Hal ini dikarenakan objek wisata tersebut melakukan pelanggaran alih fungsi lahan.

"Sedang dilakukan pemberian sanksi administratif," ujar Hanif, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3/2025).

Dia menyebut, sanksi tersebut diberikan kepada pemilik usaha wisata Hibisc Fantasy Puncak. Pihaknya pun terus memantau tata kelola lahan di kawasan Puncak.

"Iya dipantau," kata Faisol.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai menanami kawasan Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, dengan pohon pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Penanaman ribuan pohon dilakukan di hari kedua penertiban bangunan tanpa izin di kawasan Hibisc Fantasy, tempat wisata yang dikelola PT Jaswita Lestari Jaya.

Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ikut menanam pohon. Dia rela hujan-hujanan untuk menghijaukan kembali lahan kebun teh yang beralih fungsi menjadi objek wisata yang menghadirkan beberapa wahana terinspirasi negeri dongeng itu.

Menurut Dedi, penanaman pohon mulai dilakukan hari ini, berbarengan dengan pembongkaran bangunan yang dinilai melanggar izin pengelolaan lahan PTPN 1 Regional 2 yang di KSO (kerja sama operasional) kepada PT Jaswita Lestari Jaya. Ia menerangkan, penanaman pohon ini untuk mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai daerah resapan air.

Promosi 1

Dedi Mulyadi Pimpin Tanam Ribuan Pohon

Anak perusahaan milik Pemprov Jawa Barat itu sebelumnya menyulap kebun teh yang di tengahnya terdapat salah satu hulu sungai Ciliwung menjadi tempat wisata. "Sesuai komitmen awal saya ingin mengembalikan seperti awal, dihijaukan lagi menjadi area terbuka, peruntukannya sebagai daerah resapan air. Kalau teh kan agak sulit," kata Dedi.

Dedi menargetkan kawasan tersebut akan ditanami sebanyak 23.000 pohon dengan total 50 ribu pohon disiapkan Pemprov Jabar untuk ditanam di kawasan yang sudah beralih fungsi. "Hari ini 2.300 pohon ditanam," ujar Dedi.

Hingga hari ketiga, sebanyak delapan bangunan sudah dirobohkan, dan sisanya sebanyak 17 bangunan dilakukan hari berikutnya. Lima unit alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan dan menerjunkan petugas Satpol PP Provinsi Jawa Barat.

Berharap Pembongkaran Hibisc Fantasy Selesai Sebelum Lebaran

Sebelumnya, dikutip dari Antara, Dedi memimpin langsung pembongkaran di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak pada Jumat, 7 Maret 2025, dengan target dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.

"Kalau saya ingin sebelum Lebaran sudah selesai. Tetapi kan prosedur hukumnya berjalannya berapa lama, kita tunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," kata Dedi.

Ia menerima informasi bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya sekitar 4.800 meter persegi. Faktanya di lapangan, pembangunan kawasan wisata itu mencapai 15.000 meter persegi.

Tempat wisata yang dikelola oleh BUMD Jabar itu hanya mengantongi izin untuk 14 bangunan dan terdapat 25 bangunan yang belum mengantongi izin sehingga proses pembongkaran difokuskan kepada 25 bangunan yang melanggar.

"Bisa jadi area masuknya kita buka, karena menurut saya melanggar. Kan tidak ada usulan jalan berbeton. Hari ini kan jalannya berbeton, nah kalau jalannya sudah berbeton dibuka kan tidak bisa masuk," ujar Dedi.

"Langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari upaya mengembalikan fungsi ekologis kawasan Puncak," pungkasnya.

 

 

Reporter: Genantan Saputra/Merdeka.com

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya