Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mulai menanami kawasan Hibisc Fantasy Puncak, Kabupaten Bogor, dengan pohon pada Sabtu, 8 Maret 2025. Penanaman ribuan pohon dilakukan di hari kedua penertiban bangunan tanpa izin di kawasan Hibisc Fantasy, tempat wisata yang dikelola PT Jaswita Lestari Jaya.
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi ikut menanam pohon. Dia rela hujan-hujanan untuk menghijaukan kembali lahan kebun teh yang beralih fungsi menjadi objek wisata yang menghadirkan beberapa wahana terinspirasi negeri dongeng itu.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Dedi, penanaman pohon mulai dilakukan hari ini, berbarengan dengan pembongkaran bangunan yang dinilai melanggar izin pengelolaan lahan PTPN 1 Regional 2 yang di KSO (kerja sama operasional) kepada PT Jaswita Lestari Jaya. Ia menerangkan, penanaman pohon ini untuk mengembalikan fungsi kawasan Puncak sebagai daerah resapan air.
Advertisement
Anak perusahaan milik Pemprov Jawa Barat itu sebelumnya menyulap kebun teh yang di tengahnya terdapat salah satu hulu sungai Ciliwung menjadi tempat wisata. "Sesuai komitmen awal saya ingin mengembalikan seperti awal, dihijaukan lagi menjadi area terbuka, peruntukannya sebagai daerah resapan air. Kalau teh kan agak sulit," kata Dedi.
Dedi menargetkan kawasan tersebut akan ditanami sebanyak 23.000 pohon dengan total 50 ribu pohon disiapkan Pemprov Jabar untuk ditanam di kawasan yang sudah beralih fungsi. "Hari ini 2.300 pohon ditanam," ujar Dedi.
Hingga hari ketiga, sebanyak delapan bangunan sudah dirobohkan, dan sisanya sebanyak 17 bangunan dilakukan hari berikutnya. Lima unit alat berat dikerahkan untuk membongkar bangunan dan menerjunkan petugas Satpol PP Provinsi Jawa Barat.
Berharap Pembongkaran Hibisc Fantasy Selesai Sebelum Lebaran
Sebelumnya, dikutip dari Antara, Dedi memimpin langsung pembongkaran di tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak pada Jumat, 7 Maret 2025, dengan target dapat diselesaikan sebelum Idul Fitri 1446 Hijriah.
"Kalau saya ingin sebelum Lebaran sudah selesai. Tetapi kan prosedur hukumnya berjalannya berapa lama, kita tunggu keputusan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)," kata Dedi.
Ia menerima informasi bahwa izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) Hibisc Fantasy Puncak hanya sekitar 4.800 meter persegi. Faktanya di lapangan, pembangunan kawasan wisata itu mencapai 15.000 meter persegi.
Tempat wisata yang dikelola oleh BUMD Jabar itu hanya mengantongi izin untuk 14 bangunan dan terdapat 25 bangunan yang belum mengantongi izin sehingga proses pembongkaran difokuskan kepada 25 bangunan yang melanggar.
"Bisa jadi area masuknya kita buka, karena menurut saya melanggar. Kan tidak ada usulan jalan berbeton. Hari ini kan jalannya berbeton, nah kalau jalannya sudah berbeton dibuka kan tidak bisa masuk," ujar Dedi.
"Langkah ini bukan sekadar penertiban, tetapi juga bagian dari upaya mengembalikan fungsi ekologis kawasan Puncak," pungkasnya.
Advertisement
Surat Teguran pada PT Jaswita Jaya Lestari Sudah 3 Kali Dilayangkan
Sementara, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor mengaku lega atas pembongkaran tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak yang dikomandoi langsung oleh Gubernur Dedi. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika, Hibisc Fantasy Puncak milik PT Jasa dan Kepariwisataan atau PT Jaswita yang merupakan salah satu BUMD Provinsi Jabar sehingga pembongkaran bangunan oleh Gubenur sah dilakukan karena kepala daerah berperan dalam pengelolaan BUMD sebagai KPM (Kuasa Pemilik Modal).
"Pemerintah daerah memandangnya Pak Gubernur sebagai pemilik Jaswita, jadi itu pembongkaran mandiri, karena (PT Jaswita) oleh kami sudah ditegur," jelas Ajat di Cibinong, Sabtu, 8 Maret 2025, dilansir Antara.
Meski bangunan tempat wisata Hibisc Fantasy Puncak sebagian besar tidak mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), kata dia, Pemkab Bogor memerlukan beberapa tahapan lagi untuk membongkar secara keseluruhan. Ia juga mengaku Pemkab Bogor sudah melayangkan beberapa kali peringatan kepada PT Jaswita untuk membongkar secara mandiri bangunan Hibisc Fantasy Puncak, namun tidak diindahkan.
"Kita sudah melakukan peneguran, Pak Teuku Mulya (Kepala DPKPP Kabupaten Bogor) sudah melakukan teguran satu, teguran dua, teguran tiga. Artinya menegur untuk menyesuaikan dengan ketentuan. Akhirnya dilimpahkan ke Satpol PP," papar Ajat.
Hibisc Fantasy Bagian dari 33 Titik yang Disegel di Kawasan Puncak Bogor
Sementara, Kementerian Lingkungan Hidup berencana menyegel 33 titik di kawasan Puncak, Bogor, yang dibangun di badan air. Pada tahap pertama, Ditjen Penegakkan Hukum KLH telah memasang plang dalam pengawasan dan garis polisi pada empat titik yang diduga melanggar hukum lingkungan.
Itu meliputi Hibisc Fantasy milik PT Jaswita, bangunan pabrik di PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, salah satu titik bekas longsor yang dibiarkan di areal Agrowisata Gunung Mas, dan Eiger Adventure Land Puncak. Dua titik terakhir berada di lahan milik PTPN I Regional 2.
"Hari ini hanya empat titik karena keterbatasan waktu, tapi saya memberikan waktu kepada Deputi Gakkum untuk memasang segel ke 33 titik lainnya. Dalam waktu satu minggu ini harus selesai," kata Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq ditemui di Puncak, Kamis, 6 Maret 2025.
Selanjutnya, KLH akan mengkaji dugaan pelanggaran hukum lingkungan yang terjadi di kawasan Puncak, Bogor. Pihaknya akan menganalisis data citra satelit mulai tahun 2000an hingga sekarang agar bisa diketahui persis perubahan lanskap yang terjadi di kawasan Puncak.
Pihaknya juga akan mengambil sampel tanah dan mengukur erodivitasnya sebagai bagian dari upaya pembuktian yang akurat dan konkret untuk maju ke penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, baik pengenaan sanksi administratif, perdata, maupun pidana. "Semuanya punya hak di negara kita, tapi dengan pembuktian yang cukup ini akan kemudian menjadi bekal kita (memproses hukum)," katanya.
Advertisement
