Liputan6.com, Jakarta Penemuan ladang ganja seluas 6.000 meter persegi di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) membuat heboh masyarakat. Temuan ladang ganja berawal dari beredarnya informasi di media sosial yang menyebut adanya 59 titik ladang ganja di kawasan wisata Gunung Bromo.
Melihat hal tersebut, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Puan Maharani pun angkat suara. Puan menegaskan, penanaman ganja di kawasan konservasi tidak boleh terjadi dan meminta aparat penegak hukum untuk segera menyelidiki kasus tersebut.
Advertisement
Baca Juga
"Terkait dengan hal itu, karena memang ini baru ditemukan harusnya hal itu tidak boleh terjadi," tegasnya pada Kamis (20/3/2025).
Advertisement
Puan juga meminta aparat menindaklanjuti temuan ladang ganja tersebut, termasuk kemungkinan adanya jaringan sindikat di baliknya.
"Saya minta kepada aparat penegak hukum untuk menyelidiki, menindaklanjuti, dan membongkar dari mana dan kenapa itu bisa terjadi," ujarnya.
Sebagai informasi, Komisi IV DPR yang membidangi kehutanan dan lingkungan hidup akan memanggil Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni untuk meminta penjelasan mengenai kasus ini.
Berada di Luar Jalur Wisata
Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) menyatakan, lokasi ladang ganja yang ditemukan beberapa waktu lalu berada di luar jalur wisata Gunung Bromo dan pendakian Gunung Semeru.
Kepala Balai Besar TNBTS Rudijanta Tjahja Nugraha mengatakan, ladang ganja yang ditemukan berada di sisi timur kawasan TNBTS.
"Lokasi temuan tanaman ganja tidak berada di jalur Bromo maupun Semeru, tapi berada di sisi timur kawasan TNBTS," kata Rudi di Kota Malang, Jawa Timur, dikutip dari Antara, Rabu (19/3/2025).
Dia menjelaskan, pada rentang 18-21 September 2024, petugas Balai Besar TNBTS, Polres Lumajang, TNI dan Perangkat Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang menemukan ladang tanaman ganja.
"Lokasi tersebut berada di area Blok Pusung Duwur Resort Pengelolaan Taman Nasional Wilayah Seduro dan Gucialit yang masuk ke dalam wilayah kerja Seksi Pengelolaan TN Wilayah III," terang Rudi.
Dia menegaskan, secara administratif lokasi itu berada di Kecamatan Senduro dan Gucialit, Kabupaten Lumajang.
"Area penemuan tanaman ganja terbilang sangat tersembunyi, karena terletak di kawasan yang tertutup semak belukar yang sangat lebat dengan jenis vegetasi kirinyu, genggeng, dan anakan akasia, serta berada di kemiringan yang curam," ucap Rudi.
"Oleh karena itu, jarak antara penemuan ladang ganja yang berada di sisi timur kawasan TNBTS dengan jalur wisata Gunung Bromo dan jalur pendakian Gunung Semeru juga terbilang jauh," sambung dia.
(*)
Advertisement
