Tak Perlu ke Kantor, Pegawai Pemprov Gorontalo Bakal 'Work from Anywhere' demi Efisiensi Anggaran

Peluncuran WFA dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting pada pukul 09.00 Wita, sesuai dengan arahan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat Apel Perdana pada Senin lalu.

oleh Arfandi Ibrahim Diperbarui 10 Mar 2025, 08:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2025, 08:00 WIB
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah
Wakil Gubernur Gorontalo Idah Syahidah Rusli Habibie sat mengikut virtual zoom meeting sebagai tanda dimulainya Work From Anywhere (WFA) di lingkup Pemprov Gorontalo yang akan dilaksanakan setiap hari Jumat. Foto – Nova Diskominfotik... Selengkapnya

Liputan6.com, Gorontalo - Pemerintah Provinsi Gorontalo resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai Jumat (7/3/2024). Kebijakan ini bertujuan meningkatkan efisiensi anggaran tanpa mengurangi produktivitas kerja.

Peluncuran WFA dilakukan secara virtual melalui Zoom Meeting pada pukul 09.00 Wita, sesuai dengan arahan Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat Apel Perdana pada Senin lalu.

Juru Bicara Gubernur, Alvian Mato, menyatakan bahwa penerapan WFA merupakan langkah strategis dalam efisiensi anggaran. Kebijakan ini diharapkan mampu menekan pengeluaran operasional, termasuk biaya listrik, air, serta alat tulis kantor.

"Bapak Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail menegaskan bahwa efisiensi menjadi prioritas utama. Salah satu langkah nyata yang diterapkan adalah WFA bagi ASN setiap Jumat, yang dimulai hari ini," ujar Alvian.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa WFA bukan sekadar bekerja dari lokasi berbeda, tetapi tetap mempertahankan kualitas layanan publik. ASN tetap harus menjalankan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya meski tidak berada di kantor.

Pada tahap awal, kebijakan WFA hanya berlaku bagi instansi yang tidak bersinggungan langsung dengan layanan publik. Gubernur telah menerbitkan Surat Edaran yang mengatur pembatasan ini.

"Unit layanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tidak melaksanakan WFA. Beberapa di antaranya adalah RSUD dr. Hasri Ainun Habibie, layanan pendidikan, perikanan, pertanian, kehutanan, pajak, serta ketertiban umum," jelasnya.

Selain itu, layanan sumber daya air, TPA sampah, perizinan, pusat data elektronik, serta pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak juga tetap bekerja dari kantor.

Pelaksanaan WFA akan dievaluasi secara berkala oleh Gubernur Gusnar Ismail dan Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie. Evaluasi meliputi efektivitas penghematan anggaran serta kepatuhan terhadap aturan, termasuk penggunaan pendingin ruangan pada suhu 24 derajat Celsius dan pemadaman perangkat elektronik yang tidak digunakan.

Promosi 1

Simak juga video pilihan berikut:

WFA Bukan Libur, Disiplin Tetap Dijaga

Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie menegaskan bahwa kebijakan ini bukan berarti hari libur bagi ASN. Seluruh pegawai, termasuk calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), diwajibkan tetap bekerja sesuai aturan.

"Kedisiplinan menjadi poin utama dalam pelaksanaan WFA setiap Jumat. Meski tidak bekerja dari kantor, pegawai harus tetap berpakaian rapi, menjaga etika profesional, serta mencapai target kerja yang ditetapkan," tegas Idah.

Ia menambahkan bahwa penerapan WFA harus tetap mencerminkan profesionalisme ASN. "Kita tetap bekerja, WFA bukan berarti libur. Ada aturan dan target yang harus dipenuhi," pungkasnya.

Kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan kerja yang lebih fleksibel, efisien, dan tetap berorientasi pada pelayanan publik yang optimal.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya