Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan, kedatangannya menjenguk Rusli Zainal di Rutan KPK untuk memberikan dukungan moral kepada Gubernur Riau itu. Menurut JK, kunjungan ini dilakukan karena Rusli adalah sahabatnya.
"Biasa, saya hanya menjenguk, sebagai sahabat harus jenguklah," kata JK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
JK menjenguk Rusli Zainal hanya sekitar 10 menit. Dan dalam pertemuan dengan sahabatnya di Partai Golkar ini, JK pun berpesan agar Rusli Zainal dapat melalui proses hukumnya dengan baik. "Tentu agar dia sabar dan berusaha untuk menyampaikan secara baik apa yang dialami," terang Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu.
Dan saat ditanya apakah JK akan memberikan bantuan hukum kepada Rusli Zainal, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut hanya mengatakan, "Pak Rusli kan sudah punya pengacara, sudah ada, dan tentu sudah punya persiapan-persiapan yang baik."
Rusli Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka untuk 3 kasus dugaan korupsi sekaligus. Politisi Golkar itu dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Ary/Mut)
"Biasa, saya hanya menjenguk, sebagai sahabat harus jenguklah," kata JK di gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/6/2013).
JK menjenguk Rusli Zainal hanya sekitar 10 menit. Dan dalam pertemuan dengan sahabatnya di Partai Golkar ini, JK pun berpesan agar Rusli Zainal dapat melalui proses hukumnya dengan baik. "Tentu agar dia sabar dan berusaha untuk menyampaikan secara baik apa yang dialami," terang Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) itu.
Dan saat ditanya apakah JK akan memberikan bantuan hukum kepada Rusli Zainal, mantan Ketua Umum Partai Golkar tersebut hanya mengatakan, "Pak Rusli kan sudah punya pengacara, sudah ada, dan tentu sudah punya persiapan-persiapan yang baik."
Rusli Zainal telah ditetapkan sebagai tersangka untuk 3 kasus dugaan korupsi sekaligus. Politisi Golkar itu dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU Tipikor jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP. (Ary/Mut)