Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Arif Wachjunadi menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan jenderal bintang 2 itu untuk menyerahkan dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Namun, mantan Kepala Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang diterima langsung oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ini tidak mau jika laporannya dikaitkan dengan kesempatannya sebagai calon Kapolri.
"Saya bekerja saja. Dan saya fokus bekerja di Bali. Karena banyak agenda yang harus diamankan, ada APEC Oktober, ada Miss World, ada Bali Democracy Forum November, WTO Desember," kata Arif Wachjunadi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/7/2013).
"Bali adalah daerah wisata, modal dasarnya harus aman. Itu tanggung jawab saya. Dan kami fokus untuk itu," lanjut dia.
Sedangkan mengenai harta miliknya yang dilaporkan ke KPK, Arif juga tidak menjelaskan secara detil. Ia hanya menjelaskan, laporan perubahan ini dibuatnya untuk melengkapi laporan terakhirnya tahun 2011 saat masih menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat.
"Saya belum bisa sebutkan. (Totalnya) itu sedang dihitung. Kenaikannya juga saya belum bisa sebutkan. Semua yang saya miliki, ada rumah, tanah, dan kendaraan," terang Arif.
Harta Rp 4,5 Miliar
Berdasarkan LHKPN per 3 September 2012, harta Arif tercatat mencapai Rp 4.524.601.851. Harta tersebut dimilikinya saat masih menjabat sebagai Kapolda NTB.
Rincian harta itu, Arif memiliki kekayaan berupa 2 tanah dan bangunan yang berada di Bandung senilai Rp 3.302.654.000. Arif juga memiliki 5 kendaraan, diantaranya adalah mobil antik. Total nilai kendaraannya Rp 390 juta.
Selain itu, Arif memiliki usaha berupa warnet senilai Rp 12 juta dan rumah kos dengan nilai Rp 14 juta. Dia juga memiliki logam mulia senilai Rp 84.930.000. Arif diketahui memiliki giro dengan nilai Rp 741.017.851. (Ary/Ism)
Namun, mantan Kepala Satuan Brimob Polda Metro Jaya yang diterima langsung oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ini tidak mau jika laporannya dikaitkan dengan kesempatannya sebagai calon Kapolri.
"Saya bekerja saja. Dan saya fokus bekerja di Bali. Karena banyak agenda yang harus diamankan, ada APEC Oktober, ada Miss World, ada Bali Democracy Forum November, WTO Desember," kata Arif Wachjunadi di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (24/7/2013).
"Bali adalah daerah wisata, modal dasarnya harus aman. Itu tanggung jawab saya. Dan kami fokus untuk itu," lanjut dia.
Sedangkan mengenai harta miliknya yang dilaporkan ke KPK, Arif juga tidak menjelaskan secara detil. Ia hanya menjelaskan, laporan perubahan ini dibuatnya untuk melengkapi laporan terakhirnya tahun 2011 saat masih menjabat Kapolda Nusa Tenggara Barat.
"Saya belum bisa sebutkan. (Totalnya) itu sedang dihitung. Kenaikannya juga saya belum bisa sebutkan. Semua yang saya miliki, ada rumah, tanah, dan kendaraan," terang Arif.
Harta Rp 4,5 Miliar
Berdasarkan LHKPN per 3 September 2012, harta Arif tercatat mencapai Rp 4.524.601.851. Harta tersebut dimilikinya saat masih menjabat sebagai Kapolda NTB.
Rincian harta itu, Arif memiliki kekayaan berupa 2 tanah dan bangunan yang berada di Bandung senilai Rp 3.302.654.000. Arif juga memiliki 5 kendaraan, diantaranya adalah mobil antik. Total nilai kendaraannya Rp 390 juta.
Selain itu, Arif memiliki usaha berupa warnet senilai Rp 12 juta dan rumah kos dengan nilai Rp 14 juta. Dia juga memiliki logam mulia senilai Rp 84.930.000. Arif diketahui memiliki giro dengan nilai Rp 741.017.851. (Ary/Ism)