Kapal Imigran Tenggelam, 4 Orang Jadi Tersangka

"Keempatnya masih ditelusuri terutama perannya, ada sebagai koordinator, penghubung, ada berperan membantu imigran menuju kapal," kata Agus

oleh Edward Panggabean diperbarui 26 Jul 2013, 16:14 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2013, 16:14 WIB
kapal-tenggelam-130528b.jpg
4 Orang ditetapkan sebagai tersangka dalam tenggelamnya kapal imigran gelap di perairan Pantai Karang Potong, Cianjur Selatan, Jawa Barat. 15 dari 204 imigran gelap meninggal dunia akibat kapal yang mereka tumpangi diterjang ombak.

"Polda Jabar, Polres Cianjur di-back up Direskrimum menetapkan 4 tersangka," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/7/2013).

Namun, Agus belum bersedia membeberkan identitas ke-4 tersangka yang andil menyeberangkan 204 imigran gelap itu menuju Australia. Saat ini, peran 4 tersangka itu masih didalami.

"Ada sebagai koordinator, penghubung, ada berperan membantu imigran menuju kapal dan sebagainya," jelas Agus. Penelusuran dilakukan untuk menentukan pasal yang dilanggar oleh para tersangka.

Dalam insiden itu, tim Search and Rescue (SAR) Polri dengan dibantu masyarakat mengevakuasi 204 orang. 15 orang diantaranya ditemukan meninggal dunia. Imigran yang selamat dalam evakuasi itu akan ditampung di Cianjur atau Sukabumi.

"Untuk korban meninggal dunia, masih akan dilakukan pemeriksaan DNA, Odontologi, sidik jari, oleh tim Disaster Victim Identification (DVI) Indonesia," ujar dia.

Tim DVI dibentuk sebanyak 2 tim di Sukabumi dan Cianjur dan menginduk ke RS Bhayangkara Sukamto, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Jika nanti ada pihak keluarga yang memerlukan untuk mengambil jenazah atau pihak keduataan terkait untuk kerjasama akan lebih mudah,” ungkap Agus.

Musibah berawal saat kapal yang ditumpangi 204 imigran asal Afghanistan, Pakistan, Irak, dan Sri Lanka itu akan bertolak menuju Australia dihantam ombak besar hingga karam, Rabu 24 Juli 2013 lalu. Diduga para imigran adalah para pencari suaka karena negara mereka dilanda perang. (Adi/Ism)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya