Kerap Berbahasa Inggris, Saksi LHI Ditegur Hakim

Namun, Maria tetap saja menggunakan bahasa campuran Inggris-Indonesia. Hakim pun hanya geleng-geleng kepala.

oleh Sugeng Triono diperbarui 29 Jul 2013, 15:22 WIB
Diterbitkan 29 Jul 2013, 15:22 WIB
maria-130729b.jpg
Saksi kasus suap impor daging sapi Maria Elisabeth Liman ditegur oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta saat memberikan keterangan dalam persidangan terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq. Direktur Utama PT Indoguna Utama itu ditegur karena kerap mencampurkan bahasa inggris dalam keterangan yang disampaikannya.

Awalnya, hakim menegur Maria secara halus, namun saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum itu tetap saja menggunakan bahasa Inggris dalam memberikan keterangannya. Seperti saat ditanya hakim mengenai tambahan kuota impor daging sapi perusahaannya.

"It's sudah tak ada lagi penambahan kuota sudah habis. How kami mau mengajukan. Nothing to do that," ujar Maria saat memberikan keterangan, Senin (29/7/2013)

"Coba jangan gunakan bahasa begitu. Bahasa Indonesia yang baik dan benar saja," tukas Hakim I Made Hendra. "Maaf Pak. Maaf ini otaknya sudah tidak beres," jawab Maria sambil mengusap-usap kepalanya.

Maria yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara ini kemudian kembali melanjutkan kedsaksiannya. Ia menjawab semua pertanyaan yang dicecer oleh hakim dengan tegas. Sesekali Maria yang pernah tinggal di Amerika Serika ini masih terpeleset menggunakan bahasa Inggris yang membuat pengunjung sidang tertawa.

"I swear Pak. Saya sudah disumpah," jawab Maria saat ditanya soal penambahan kuota impor daging sapi. Majelis hakim pun hanya geleng-geleng kepala sambil tersenyum mendengar jawaban Maria yang masih menggunakan bahasa Inggris. (Eks/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya