Teror Penembakan Polisi, BIN Imbau Warga Cegah Peredaran Senjata

2 Anggota Polsek Pondok Aren, Ipda Anumerta Koeshendaratma dan Aipda Anumerta Ahmad Maulana Endang tewas ditembak oleh orang tidak dikenal.

oleh Rochmanuddin diperbarui 18 Agu 2013, 04:39 WIB
Diterbitkan 18 Agu 2013, 04:39 WIB
marciano-bin-130817d.jpg
Badan Intelijen Negara (BIN) mengimbau masyarakat turut aktif mencegah penyebaran senjata tanpa izin demi mengantisipasi insiden penembakan polisi oleh orang tak dikenal kembali terjadi. Warga diminta untuk melaporkan penemuan kepemilikan senjata tanpa izin.

"Apabila melihat orang-orang yang tidak berhak memiliki senjata api agar segera dilaporkan. Banyak sekali senjata api ilegal yang beredar yang harus kita berantas bersama-sama," kata Kepala BIN Marciano Norman usai menghadiri upacara peringatan HUT ke-68 RI di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (17/8/2013).

Marciano menuturkan, tanpa kebersamaan masyarakat dalam upaya memberantas keberadaan senjata api ilegal, peristiwa penembakan polisi oleh kelompok tidak dikenal akan terus terulang. Bahkan, mungkin dapat menyasar korban yang lain.

"(Polisi) yang bertugas itu mengamankan masyarakat. Tapi mereka juga harus diamankan oleh unsur kepolisian yang lainnya. Mari kita dukung kepolisian untuk segera menangkap pelakunya," pungkas Marciano.

2 Anggota Polsek Pondok Aren, Ipda Anumerta Koeshendaratma dan Aipda Anumerta Ahmad Maulana Endang tewas ditembak oleh orang tidak dikenal di Jalan Graha Raya, Pondok Aren, Tangerang pada Jumat 16 Agustus 2013 lalu, sekitar pukul 21.30 WIB.

Sebelumnya, anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Cilandak Aiptu Dwiyatno, meninggal dunia setelah ditembak orang tidak dikenal di sekitar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Rabu 7 Agustus lalu sekitar pukul 05.00 WIB.

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat Aipda Patah Saktiyono (53) juga menjadi korban penembakan 2 orang yang menggunakan motor di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, Sabtu 27 Juli lalu sekitar pukul 04.30 WIB. (Rmn/Ndy)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya