Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menyatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perlu turun ke bawah untuk mengaudit Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas). Ini terkait dengan tertangkapnya eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Perlu adanya audit terhadap SKK Migas oleh BPK. Audit secara organisasi," kata Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi usai diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2013).
Menurut Uchok, audit BPK tersebut sangat perlu untuk melihat anggaran dari hasil pengelolaan migas di Indonesia selama ini. Sebab, hasil atau pendapatan negara dari pengelolaan migas terbilang kecil.
"BPK ini perlu menelusuri kecilnya pendapatan negara ini dari SKK Migas. Karena target tahun 2013 ini sangat kecil sekali, hanya Rp 129 juta. Ini yang harus dibongkar. Harusnya pendapatan itu bisa di atas Rp 500 triliunan. Itu sudah bisa untuk menyejahterakan rakyat," katanya.
Uchok menambahkan, BPK perlu melakukan audit, karena SKK Migas kini levelnya sejajar dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Di mana terdapat kekuasaan besar di SKK Migas dalam pengelolaan dan pengawasan migas.
"Kekuasaannya sangat besar sekali. Kan sekarang yang punya regulasi pengolahan dan pengawasan migas itu ada di SKK Migas. Biarpun tertangkap satu, yakni Rudi, tapi kalau tidak diantisipasi akan tetap korup di SKK Migas ini," ujarnya.
"Makanya BPK harus turun. Bukan cuma untuk audit rutin, tapi juga audit investigasi," ucap Uchok. (Eks/Sss)
"Perlu adanya audit terhadap SKK Migas oleh BPK. Audit secara organisasi," kata Koordinator Fitra Uchok Sky Khadafi usai diskusi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (26/8/2013).
Menurut Uchok, audit BPK tersebut sangat perlu untuk melihat anggaran dari hasil pengelolaan migas di Indonesia selama ini. Sebab, hasil atau pendapatan negara dari pengelolaan migas terbilang kecil.
"BPK ini perlu menelusuri kecilnya pendapatan negara ini dari SKK Migas. Karena target tahun 2013 ini sangat kecil sekali, hanya Rp 129 juta. Ini yang harus dibongkar. Harusnya pendapatan itu bisa di atas Rp 500 triliunan. Itu sudah bisa untuk menyejahterakan rakyat," katanya.
Uchok menambahkan, BPK perlu melakukan audit, karena SKK Migas kini levelnya sejajar dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Di mana terdapat kekuasaan besar di SKK Migas dalam pengelolaan dan pengawasan migas.
"Kekuasaannya sangat besar sekali. Kan sekarang yang punya regulasi pengolahan dan pengawasan migas itu ada di SKK Migas. Biarpun tertangkap satu, yakni Rudi, tapi kalau tidak diantisipasi akan tetap korup di SKK Migas ini," ujarnya.
"Makanya BPK harus turun. Bukan cuma untuk audit rutin, tapi juga audit investigasi," ucap Uchok. (Eks/Sss)