6 Hari pemberlakuan sistem ticketing baru yaitu Tiket Harian Berjaminan (THB) membuat antrean panjang di terjadi di loket penjualan tiket Stasiun Bogor, Jawa Barat. Sejumlah penumpang yang tak paham dengan aturan sistem baru protes, karena uang jaminan tidak dapat diambil karena waktu penukaran masih kurang dari sepekan.
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (27/8/2013), antrean panjang pengguna KRL di depan loket tiket Stasiun Bogor, masih mengular. Padahal, seluruh loket dibuka untuk melayani para penumpang. Meski hampir sepekan pemberlakuan sistem ticketing baru menggantikan sistem single trip menjadi sistem THB, masih banyak pengguna KRL yang belum paham aturan main.
Terlebih, ketika penukaran atau pengambilan uang jaminan dari tiket tidak dapat dipenuhi petugas.
"Kenapa tiketnya nggak bisa dicairkan? Itu kan uang saya. Makanya nggak usah pakai beginian," ujar pelanggan KRL, Ayu, yang kesal kepada petugas Stasiun Bogor.
Sistem yang diberlakukan sejak 22 Agustus 2013 lalu diharapkan dapat mengubah perilaku sejumlah penumpang. Dengan uang jaminan Rp 5 ribu penumpang didorong untuk tertib aturan dengan mengembalikan tiket itu. Sehingga PT KAI terhindar dari kerugian mengingat pada sistem sebelumnya ribuan kartu tidak dikembalikan penumpang.
Pada sistem THB akan dikenakan uang jaminan kartu sebesar Rp 5 ribu. Pengembalian uang jaminan dapat dilakukan di loket tujuan dengan masa tenggang 7 hari ke depan. (Adi/Yus)
Dalam tayangan Liputan 6 SCTV, Selasa (27/8/2013), antrean panjang pengguna KRL di depan loket tiket Stasiun Bogor, masih mengular. Padahal, seluruh loket dibuka untuk melayani para penumpang. Meski hampir sepekan pemberlakuan sistem ticketing baru menggantikan sistem single trip menjadi sistem THB, masih banyak pengguna KRL yang belum paham aturan main.
Terlebih, ketika penukaran atau pengambilan uang jaminan dari tiket tidak dapat dipenuhi petugas.
"Kenapa tiketnya nggak bisa dicairkan? Itu kan uang saya. Makanya nggak usah pakai beginian," ujar pelanggan KRL, Ayu, yang kesal kepada petugas Stasiun Bogor.
Sistem yang diberlakukan sejak 22 Agustus 2013 lalu diharapkan dapat mengubah perilaku sejumlah penumpang. Dengan uang jaminan Rp 5 ribu penumpang didorong untuk tertib aturan dengan mengembalikan tiket itu. Sehingga PT KAI terhindar dari kerugian mengingat pada sistem sebelumnya ribuan kartu tidak dikembalikan penumpang.
Pada sistem THB akan dikenakan uang jaminan kartu sebesar Rp 5 ribu. Pengembalian uang jaminan dapat dilakukan di loket tujuan dengan masa tenggang 7 hari ke depan. (Adi/Yus)