Gelar Razia, Polda Metro Jaring Puluhan Angkot Tak Layak Jalan

Puluhan kendaraan angkutan umum terjaring razia Polda Metro Jaya. Kendaraan itu dinilai tak layak jalan.

oleh Liputan6 diperbarui 29 Agu 2013, 14:22 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2013, 14:22 WIB
razia-angkot130104a.jpg
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali merazia kendaraan angkutan umum tak layak jalan dan sopir tanpa memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) di 2 terminal kawasan Jakarta Barat dan Jakarta Timur.

Kasubdit Pembinaan dan Penegakan Hukum Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono mengatakan operasi tersebut dilakukan pada Kamis (29/8/2013) sekitar pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

"Hasilnya untuk terminal Pulo Gadung, Jakarta Timur, ditilang sebanyak 46 kendaraan. Dan barang bukti yang ditahan yakni 36 STNK, 8 STUK (Surat Tanda Uji Kelayakan), sebuah bus antarkota Dewi Sri, dan sebuah mobil jenis elf," kata Hindarsono dalam pesan singkatnya, Kamis (29/8/2013).

Sementara itu, Hindarsono menuturkan dalam operasi di Pulo Gadung, pihaknya juga menemukan sopir tak memiliki Surat Izin Mengemudi

Sementara di Terminal Kalideres di Jakarta Barat, Hindarsono mengungkapkan sebanyak 7 Kopaja, 3 bus Mayasari Bhakti, dan 2 Metromini ditahan Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Ada 19 tindakan penilangan, 4 SIM, 3 STNK, namun tidak ada surat tanda uji kelayakan yang ditahan dari Kalideres," jelas Hindarsono. (Ali/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya