Dituduh Korupsi e-KTP, Mendagri: Saya Belum Pernah Bertemu Nazar

Apalagi terkait dengan proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun. Gamawan menyebut Nazaruddin telah memfitnah dirinya.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Agu 2013, 11:18 WIB
Diterbitkan 30 Agu 2013, 11:18 WIB
gamawan-130826b.jpg
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengaku tidak pernah bertemu dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Apalagi terkait dengan proyek e-KTP senilai Rp 5,8 triliun. Gamawan menyebut Nazaruddin telah memfitnah dirinya.

"Sampai hari ini saya belum pernah ketemu Nazar, juga ke para peserta tender (proyek e-KTP) yang menang ataupun kalah," kata Gamawan di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (30/8/2013).

Maka itu, Gamawan resmi melaporkan Nazaruddin ke Polda Metro Jaya atas tuduhan pencemaran nama baik. Laporan Gamawan diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu dengan nomor Laporan TBL/2968/VIII/2013/PMJ/Ditreskrimum tertanggal 30 Agustus 2013 .

"Intinya saya laporkan Nazar telah penghinaan dan fitnah pada saya. Maka saya minta itu diproses hukum," kata mantan Gubernur Sumatera Barat ini.

Usai diperiksa KPK kemarin, Nazaruddin kembali menyebut sejumlah nama. Salah satunya Mendagri Gamawan Fauzi yang disebut terkait proyek e-KTP.

"Saya sudah jelaskan yang terima. Ada Mendagrinya. Lewat siapa menerimanya? Ada yang diterima langsung, ditransfer, ada yang ke Sekjennya, ada yang ke PPK-nya, dan ada adiknya yang terima. Semua dijelaskan secara detail," ujar Nazaruddin di gedung KPK, Jakarta, Kamis 29 Agustus kemarin. (Ism/Sss)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya