Prabowo Temui Wilfrida, TKI Terancam Hukuman Mati di Malaysia

"Prabowo diberikan waktu bicara empat mata dengan Wilfrida, TKI di bawah umur yang terancam hukuman mati di Malaysia," tutur Sudaryono.

oleh Riski Adam diperbarui 14 Sep 2013, 11:37 WIB
Diterbitkan 14 Sep 2013, 11:37 WIB
prabowo-130610b.jpg
Usai bertemu dengan tangan kanan Perdana Menteri Malaysia, Tan Sri Mohammad Shafee, Jumat 13 September kemarin, Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu dengan TKI di bawah umur asal Belu, NTT, yang terancam hukuman mati, Wilfrida Soik di penjara di Malaysia.

"Siang ini Pak Prabowo dijadwalkan bisa bertemu Wilfrida di penjara. Penjaranya di Kota Baru Kelantan," kata Wasekjen Partai Gerindra Sudaryono dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com di Jakarta, Sabtu (14/9/2013).

Sudaryono menambahkan, pemerintah Malaysia sangat kooperatif untuk memfasilitasi berbagai kemungkinan bisa menyelematkan Wlfrida. Termasuk membantu Prabowo bisa bertemu dengan Wilfrida.

"Bahkan Pak Prabowo diberi waktu untuk berbicara empat mata dengan Wilfrida," tutur Sudaryono yang juga sekretaris pribadi Prabowo.

Sudaryono menjelaskan, kasus Wilfrida yang dituduh membunuh majikan itu memang sudah berjalan lama, namun sejauh ini tidak ada pembelaan atau kuasa hukum untuk Wilfrida. Meski demikian, dalam pertemuan semalam dengan Prabowo, Tan Sri Mohammed  Shafee yang juga tim hukum pemerintah Malaysia akan menyelidiki lebih jauh sebelum keputusan final.

"Pak Prabowo sangat lega mendengar hal itu, artinya masih ada harapan," tutur Sudaryono.

Sudaryono menambahkan, menurut Tan Sri Mohammed Shafee mengatakan masih ada waktu untuk membela gadis di bawah umur itu yang dituduh membunuh majikannya.

"Kita masih ada waktu untuk mengupayakan yang terbaik untuk dapat menolong gadis ini," imbuh Sudaryono menirukan ucapan Tan Sri.

Ironisnya, lanjut Sudaryono, Tan Sri mengatakan belum ada perwakilan resmi pemerintah Indonesia, maupun KBRI yang menjenguk Wilfrida di tahanan untuk membantu TKI asal Belu, NTT itu. (Adi/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya