Pekan Depan Polisi Berencana Periksa AQJ

Pemeriksaan dapat dilakukan apabila kondisi kesehatan anak kandung musisi Ahmad Dhani tersebut membaik.

oleh Edward Panggabean diperbarui 17 Sep 2013, 15:42 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2013, 15:42 WIB
dul-dan-maia-130916c.jpg
Penanganan hukum terhadap kasus kecelakaan Lancer Maut yang berujung tewasnya 7 orang di Tol Jagorawi terus dilakukan. Pekan depan, Polda Metro Jaya berencana melakukan pemeriksaan terhadap tersangka AQJ alias Dul yang masih di bawah umur.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, pemeriksaan terhadap tersangka oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dapat dilakukan bila kondisi kesehatan anak kandung musisi Ahmad Dhani tersebut membaik.

"Kita masih cek (kondisi Dul). Kalau memungkinkan minggu depan diperiksa," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/9/2013).

Untuk mengetahui kondisi kesehatan tersangka yang masih berusia 13 tahun itu, penyidik akan terus berkonsultasi dengan tim dokter yang merawatnya.

"Kita juga akan konsultasi dengan dokter apakah kondisinya sudah memungkinkan bisa diperiksa atau belum," jelasnya.

Sebelumnya, penyidik telah memeriksa Kirman, supir pribadi Dul. Pemeriksaan Kirman dilakukan di Satlantas Polda Metro Jaya. Setelah pemeriksaan Kirman, selanjutnya penyidik juga akan memeriksa teman wanita AQJ yang mengetahui kondisinya sebelum terjadinya kecelakaan. Sampai saat ini penyidik telah memeriksa 18 saksi. (Ein/Yus)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya