Mencari nafkah di luar negeri menjadi dambaan banyak orang karena menjanjikan upah yang menggiurkan. Celah ini dimanfaatkan oleh sejumlah oknum untuk mengais uang lewat pembuatan dokumen palsu.
Siapa saja yang terlibat dan bagaimana ini bisa terjadi? Sigi Investigasi SCTV dengan judul Dokumen Palsu Pelicin Jalur TKI yang ditayangkan Senin (22/9/2013) akan menguaknya.
Sebagian warga Indonesia bekerja di luar negeri, mereka sebagai penyumbang devisa negara terbesar, tak heran sebutan pahlawan devisa melekat kepada pada TKI ini. Meski tak semua TKI memiliki kisah manis, banyak warga Indonesia yang tak kapok untuk menjadi TKI di luar negeri.
Dokumen yang diperlukan untuk pergi ke luar negeri adalah paspor. Dokumen resmi ini harus dimiliki seseorang yang akan bepergian ke luar negeri dengan berbagai tujuan. Ada pembuatan paspor dengan cara tidak benar alias tipu-tipu.
Di sebuah kawasan di Sumatera, paspor palsu bisa dibuat dengan mudah. Untuk mengurus KTP dan Kartu Keluarga diperlukan uang Rp 350 ribu. Sementara untuk Akte Kelahiran diperlukan Rp 400 ribu. Jadi total habis Rp 750 ribu untuk mengurus surat-surat sebagai persyaratan mengurus paspor.
Di Kantor Imigrasi, ada oknum yang bersedia memproses pembuatan paspor aspal itu. Oknum imigrasi ini mematok harga Rp 2,5 juta. Bahkan saat ditanya soal bagaimana proses pembuatan paspor, oknum itu malah mengajarkan cara mengeruk keuntungan. Oknum itu meminta informan untuk membawa tetangganya yang ingin mengurus paspor.
Untuk pemohon paspor baru, oknum itu mematok Rp 800 ribu. Nilai itu jauh lebih mahal dari tarif resmi. Untuk lebih lengkapnya lihat video di bawah ini. (Eks)
Siapa saja yang terlibat dan bagaimana ini bisa terjadi? Sigi Investigasi SCTV dengan judul Dokumen Palsu Pelicin Jalur TKI yang ditayangkan Senin (22/9/2013) akan menguaknya.
Sebagian warga Indonesia bekerja di luar negeri, mereka sebagai penyumbang devisa negara terbesar, tak heran sebutan pahlawan devisa melekat kepada pada TKI ini. Meski tak semua TKI memiliki kisah manis, banyak warga Indonesia yang tak kapok untuk menjadi TKI di luar negeri.
Dokumen yang diperlukan untuk pergi ke luar negeri adalah paspor. Dokumen resmi ini harus dimiliki seseorang yang akan bepergian ke luar negeri dengan berbagai tujuan. Ada pembuatan paspor dengan cara tidak benar alias tipu-tipu.
Di sebuah kawasan di Sumatera, paspor palsu bisa dibuat dengan mudah. Untuk mengurus KTP dan Kartu Keluarga diperlukan uang Rp 350 ribu. Sementara untuk Akte Kelahiran diperlukan Rp 400 ribu. Jadi total habis Rp 750 ribu untuk mengurus surat-surat sebagai persyaratan mengurus paspor.
Di Kantor Imigrasi, ada oknum yang bersedia memproses pembuatan paspor aspal itu. Oknum imigrasi ini mematok harga Rp 2,5 juta. Bahkan saat ditanya soal bagaimana proses pembuatan paspor, oknum itu malah mengajarkan cara mengeruk keuntungan. Oknum itu meminta informan untuk membawa tetangganya yang ingin mengurus paspor.
Untuk pemohon paspor baru, oknum itu mematok Rp 800 ribu. Nilai itu jauh lebih mahal dari tarif resmi. Untuk lebih lengkapnya lihat video di bawah ini. (Eks)