Sakit Ginjal, Hakim Agung Rifyal Ka'bah Meninggal Dunia

Alhmarhum rencana akan dimakamkan di Pemakaman Umum Pondok Rangon.

oleh Rochmanuddin diperbarui 24 Sep 2013, 10:21 WIB
Diterbitkan 24 Sep 2013, 10:21 WIB
hakim-agung-meninggal-130924b.jpg
Berita duka datang dari Mahkamah Agung. Hakim Agung Rifyal Ka'bah meninggal dunia di Singapura.

"Ia meninggal di Rumah Sakit National University Of Singapore pada hari ini, 24 September 2013 pukul 08.00 waktu Singapura," ujar  Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur kepada Liputan6.com.

Mantan Penerjemah dan Staf Ahli Muslim Missionary Society Singapore ini meninggal akibat penyakit ginjal akut yang sudah lama dideritanya.

Sebelum dibawa ke kediamanaya di Jalan Tengki No 2 Cipayung, Jakarta Timur, jenazah akan disemayamkan sementara di MA. Rencananya jenazah hakim asal Batusangkar ini akan dimakamkan di Pemakaman Umum Pondok Rangon.

"Almarhum rencananya  dimakamkan di Pemakaman Umum Pondok Rangon," ujarnya.

Hakim Agung Kamar Agama Wilayah Tingkat Banding ini meninggal pada usia 63 tahun. Almarhum meninggalkan seorang isteri, Hamidah Yacob, dan seorang anak Nida Rifyal. (Rmn/Yus)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya