Berita duka datang dari Mahkamah Agung. Hakim Agung Rifyal Ka'bah meninggal dunia di Singapura.
"Ia meninggal di Rumah Sakit National University Of Singapore pada hari ini, 24 September 2013 pukul 08.00 waktu Singapura," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur kepada Liputan6.com.
Mantan Penerjemah dan Staf Ahli Muslim Missionary Society Singapore ini meninggal akibat penyakit ginjal akut yang sudah lama dideritanya.
Sebelum dibawa ke kediamanaya di Jalan Tengki No 2 Cipayung, Jakarta Timur, jenazah akan disemayamkan sementara di MA. Rencananya jenazah hakim asal Batusangkar ini akan dimakamkan di Pemakaman Umum Pondok Rangon.
"Almarhum rencananya dimakamkan di Pemakaman Umum Pondok Rangon," ujarnya.
Hakim Agung Kamar Agama Wilayah Tingkat Banding ini meninggal pada usia 63 tahun. Almarhum meninggalkan seorang isteri, Hamidah Yacob, dan seorang anak Nida Rifyal. (Rmn/Yus)
"Ia meninggal di Rumah Sakit National University Of Singapore pada hari ini, 24 September 2013 pukul 08.00 waktu Singapura," ujar Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung Ridwan Mansyur kepada Liputan6.com.
Mantan Penerjemah dan Staf Ahli Muslim Missionary Society Singapore ini meninggal akibat penyakit ginjal akut yang sudah lama dideritanya.
Sebelum dibawa ke kediamanaya di Jalan Tengki No 2 Cipayung, Jakarta Timur, jenazah akan disemayamkan sementara di MA. Rencananya jenazah hakim asal Batusangkar ini akan dimakamkan di Pemakaman Umum Pondok Rangon.
"Almarhum rencananya dimakamkan di Pemakaman Umum Pondok Rangon," ujarnya.
Hakim Agung Kamar Agama Wilayah Tingkat Banding ini meninggal pada usia 63 tahun. Almarhum meninggalkan seorang isteri, Hamidah Yacob, dan seorang anak Nida Rifyal. (Rmn/Yus)