Aksi penipuan kartu kredit dibongkar. Pelaku, Juanto (31) alias David, berhasil mengeruk uang puluhan juta rupiah dari kartu kredit korban.
Tindak kriminal terungkap saat David membeli rokok 1 slop di gerai Seven Eleven di Kelapa Gading. Untuk membayar rokok itu, David mengeluarkan kartu kreditnya.
Namun, ternyata transaksi itu langsung diketahui oleh pemilik kartu kredit. Sang pemilik menerima pesan singkat dari pihak bank mengenai transaksi yang telah dilakukan.
"Korban mendapat SMS dari bank, soal konfirmasi penggunaan kartu kredit. Nah, korban merasa tidak menggunakan kartu tersebut dan akhirnya melapor. Jadi posisi pelaku terlacak melalui kartu kredit yang mereka gunakan dan kami tangkap semalam," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Sutriyono, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/9/2013).
Sutriyono menuturkan, pelaku mendapat kartu kredit korban dengan cara berpura-pura sebagai pegawai bank. Pelaku juga memperoleh data nasabah dari agen data base di internet. Dalam melakukan aksi, Juanto dibantu Ronaldi (29) alias Andre mendatangi nasabah.
"Di depan nasabah, pelaku mengaku berniat ingin meng-update data kartu kredit. Dari situ kartu kredit seolah-olah dipatahkan oleh pelaku, namun tidak sampai menghilangkan pin yang terdapat di belakang kartu kredit," jelas Sutriyono.
Setelah mengganti kartu kredit asli dengan yang palsu, pelaku kembali menyambung kartu asli yang dipatahkan untuk digunakannya. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 75 juta.
"Jadi sudah ada 8 korban, kita sita 8 buah kartu kredit, uang tunai Rp 15 juta berikut struk hasil pengambilan uang dan belanja yang dilakukan pelaku," pungkasnya.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Ary/Yus)
Tindak kriminal terungkap saat David membeli rokok 1 slop di gerai Seven Eleven di Kelapa Gading. Untuk membayar rokok itu, David mengeluarkan kartu kreditnya.
Namun, ternyata transaksi itu langsung diketahui oleh pemilik kartu kredit. Sang pemilik menerima pesan singkat dari pihak bank mengenai transaksi yang telah dilakukan.
"Korban mendapat SMS dari bank, soal konfirmasi penggunaan kartu kredit. Nah, korban merasa tidak menggunakan kartu tersebut dan akhirnya melapor. Jadi posisi pelaku terlacak melalui kartu kredit yang mereka gunakan dan kami tangkap semalam," kata Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Sutriyono, di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (27/9/2013).
Sutriyono menuturkan, pelaku mendapat kartu kredit korban dengan cara berpura-pura sebagai pegawai bank. Pelaku juga memperoleh data nasabah dari agen data base di internet. Dalam melakukan aksi, Juanto dibantu Ronaldi (29) alias Andre mendatangi nasabah.
"Di depan nasabah, pelaku mengaku berniat ingin meng-update data kartu kredit. Dari situ kartu kredit seolah-olah dipatahkan oleh pelaku, namun tidak sampai menghilangkan pin yang terdapat di belakang kartu kredit," jelas Sutriyono.
Setelah mengganti kartu kredit asli dengan yang palsu, pelaku kembali menyambung kartu asli yang dipatahkan untuk digunakannya. Akibatnya korban mengalami kerugian senilai Rp 75 juta.
"Jadi sudah ada 8 korban, kita sita 8 buah kartu kredit, uang tunai Rp 15 juta berikut struk hasil pengambilan uang dan belanja yang dilakukan pelaku," pungkasnya.
Kini pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman penjara di atas 5 tahun. (Ary/Yus)