Orangtua Wilfrida Soik yang terancam hukuman mati di Negeri Jiran berangkat ke Malaysia untuk mendampingi putri mereka. Politisi, anggota DPR, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) juga ramai-ramai turun tangan memperjuangkan nasib Wilfrida agar jangan sampai dijatuhi hukuman mati.
Desa Faturika, 50 kilometer atau 1 jam perjalanan dari pusat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (28/9/2013), di sinilah kampung halaman Wilfrida yang terancam hukuman mati di Malaysia tergerak ingin membantu kehidupan keluarga Wilfrida merantau sebagai TKI.
Setiap malam di tengah kegelapan tanpa listrik, keluarganya mendoakan keselamatan Wilfrida mereka berharap pemerintah tergerak memperjuangkan nasib Wilfrida.
Sabtu siang, kedua orangtua Wilfrida, Rikhardus Mau dan Maria Kolo berangkat menuju Kota Bahru, Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Berbagai dokumen dibawa keluarga sebagai bukti Wilfrida menjadi korban perdagangan manusia karena usianya masih di bawah umur saat dipekerjakan di Negeri Jiran. Bekerja sebagai pengurus lansia, Wilfrida kerap mengalami kekerasan dan tekanan, hingga akhirnya didakwa membunuh sang majikan.
Namun bantuan hukum yang diberikan pemerintah Indonesia dinilai kurang. Sehingga politisi Prabowo Subianto berinisiatif menyewa pengacara tambahan bagi Wilfrida. Pengacara yang disewa akan mendampingi Wilfrida menghadapi persidangan dengan agenda pembelaan terdakwa Senin lusa. (Sss)
Desa Faturika, 50 kilometer atau 1 jam perjalanan dari pusat Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur. Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Sabtu (28/9/2013), di sinilah kampung halaman Wilfrida yang terancam hukuman mati di Malaysia tergerak ingin membantu kehidupan keluarga Wilfrida merantau sebagai TKI.
Setiap malam di tengah kegelapan tanpa listrik, keluarganya mendoakan keselamatan Wilfrida mereka berharap pemerintah tergerak memperjuangkan nasib Wilfrida.
Sabtu siang, kedua orangtua Wilfrida, Rikhardus Mau dan Maria Kolo berangkat menuju Kota Bahru, Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Berbagai dokumen dibawa keluarga sebagai bukti Wilfrida menjadi korban perdagangan manusia karena usianya masih di bawah umur saat dipekerjakan di Negeri Jiran. Bekerja sebagai pengurus lansia, Wilfrida kerap mengalami kekerasan dan tekanan, hingga akhirnya didakwa membunuh sang majikan.
Namun bantuan hukum yang diberikan pemerintah Indonesia dinilai kurang. Sehingga politisi Prabowo Subianto berinisiatif menyewa pengacara tambahan bagi Wilfrida. Pengacara yang disewa akan mendampingi Wilfrida menghadapi persidangan dengan agenda pembelaan terdakwa Senin lusa. (Sss)