Dinas Perhubungan DKI Jakarta kembali beraksi melakukan razia parkir liar dengan mencabut pentil ban kendaraan. Kali ini, di Jalan Matraman Raya. Tim pemburu pentil ban itu beraksi tepat di sekitar jalan layang arah Pramuka.
Ketika Petugas Dishub datang, para pemilik kendaraan langsung kocar-kacir menyelamatkan kendaraannya. Hal tersebut pun menjadi tontonan pengguna jalan lain.
"Mau ke mana? Diam di situ," kata seorang petugas Dishub menegur pemilik motor yang akan kabur di Jalan Pramuka, Selasa (1/10/2013).
Selain operasi gabungan dengan Dishub Kodya Jakarta Pusat, ungkap Andi, Dishub juga bersama-sama melakukan razia gabungan dengan Gakkumdu Polda Metro Jaya. Ada 15 motor yang tak sempat dibawa kabur oleh pemiliknya, dan 3 yang ditilang oleh Gakkumdu Polda Metro Jaya.
"Akan terus kami lakukan razia, setiap hari agar jera yang kebiasaan parkir sembarang tempat," kata Kepala Seksi Dalop Dishub DKI Jakarta Andi JP kepada Liputan6.com.
Di sekitar Jalan Matraman Raya tersebut terdapat beberapa toko dan memang kerap digunakan oleh pemilik kendaraan untuk parkir. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kemacetan. (Tnt/Yus)
Ketika Petugas Dishub datang, para pemilik kendaraan langsung kocar-kacir menyelamatkan kendaraannya. Hal tersebut pun menjadi tontonan pengguna jalan lain.
"Mau ke mana? Diam di situ," kata seorang petugas Dishub menegur pemilik motor yang akan kabur di Jalan Pramuka, Selasa (1/10/2013).
Selain operasi gabungan dengan Dishub Kodya Jakarta Pusat, ungkap Andi, Dishub juga bersama-sama melakukan razia gabungan dengan Gakkumdu Polda Metro Jaya. Ada 15 motor yang tak sempat dibawa kabur oleh pemiliknya, dan 3 yang ditilang oleh Gakkumdu Polda Metro Jaya.
"Akan terus kami lakukan razia, setiap hari agar jera yang kebiasaan parkir sembarang tempat," kata Kepala Seksi Dalop Dishub DKI Jakarta Andi JP kepada Liputan6.com.
Di sekitar Jalan Matraman Raya tersebut terdapat beberapa toko dan memang kerap digunakan oleh pemilik kendaraan untuk parkir. Kondisi tersebut kerap menimbulkan kemacetan. (Tnt/Yus)