Razia Pentil, Pengelola Parkir Mengaku Setor Rp 34 Juta ke PT KA

Petugas langsung turun dan menggembosi sepeda motor yang terparkir di depan stasiun Gondangdia.

oleh Widji Ananta diperbarui 02 Okt 2013, 16:02 WIB
Diterbitkan 02 Okt 2013, 16:02 WIB
cabut-pentil-130920b.jpg
Pengelola parkir di sekitar Kebon Sirih, Jakarta Pusat, dibuat panik ketika Dinas Perhubungan DKI menyambangi kawasan tersebut. Petugas langsung turun dan menggembosi sepeda motor yang terparkir di depan stasiun Gondangdia.

Ayu (35) yang mengaku sebagai pengelola parkir di statiun Gondangdia pasrah. Namun, ia berharap Dinas Perhubungan DKI bertanggung jawab. Karena, pihak pengelola telah membayar izin parkir kepada PT Kereta Api.

"Ya pasrah, tapi ini kan udah asal-asalan. Gimana nggak, saya kan bayar Rp 34 juta untuk bayar izin parkir setahun ke PT KA. Nah, itu gimana dong pertanggung jawabannya?" ungkap Ayu di depan stasiun Gondangdia, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (2/10/2013).

Dengan adanya operasi cabut pentil yang dilakukan Dinas Perhubungan DKI, dia khawatir akan kehilangan para pelangganya di sekitaran stasiun Gondangdia. "Ya kalau sudah digembosi petugas, pasti besok-besok ngga parkir lagi."

"Nah itu pasti kehilangan pengguna parkir dan pasti mata pencaharian saya berkurang."

Pantauan Liputan6.com di lokasi, seorang pengendara sepeda motor yang motornya terkena operasi ini oleh petugas terlihat kesal. Karena, pria yang baru saja parkir itu langsung terkena operasi cabut pentil.

"Kesel lah, saya baru sampai. Ini juga nunggu teman saya, eh kena gembos ban motor saya. Mana di sini tambalan jauh lagi," ujar pria yang enggan menyebut namanya itu.

Operasi penertiban parkir liar ini telah dilakukan Suku Dinas Perhubungan DKI sejak 17 September 2013 lalu. Operasi ini akan dilakukan berlanjut, hingga efek jera berujung kesadaran dapat dimiliki masyarakat Jakarta. (Rmn/Ism)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya