Para penjual hewan kurban di sepanjang jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat diperkenankan berdagang hingga 18 Oktober 2013 mendatang. Dalam kurun waktu yang tersisa ini, pihak kecamatan Tanah Abang akan menyosialisasikan solusi relokasi bagi para pedagang untuk tahun mendatang.
"Walaupun sudah diberikan dispensasi berjualan hingga 18 Oktober mendatang oleh Pak Walikota, kita tetap akan bersosialisasi dengan pihak pedagang. Intinya solusi di mana mereka akan berjualan besok (tahun depan) ini, bukan lagi di trotoar Mas Mansyur itu," ujar Camat Tanah Abang, Hidayatullah di Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Hidayatullah menambahkan, untuk tahun ini pihak Kecamatan Tanah Abang telah melakukan rapat dengan para pedagang hewan kurban. Namun ia meminta jangan menitikberatkan pada izin berdagang di trotoar lantaran perayaan Idul Adha hanya satu kali dalam setahun.
"Mereka sudah meminta izin. Tetapi jangan dititikberatkan izin berjualan itu. Karena memang perayaan Idul Adha yang sekali setahun saja," tukas dia.
Seperti di informasikan, Walikota Jakarta Pusat Saefullah telah memberikan tenggat waktu berdagang sampai tanggal 18 Oktober 2013 mendatang. Untuk tahun-tahun mendatang, pihaknya akan mencarikan solusi agar pedagang hewan kurban tidak lagi menempati trotoar, jalanan serta tempat-tempat yang dilarang.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, 15 kandang bambu sudah terpasang di sepanjang trotoar Jalan KH Mas Mansyur. Dari kandang bambu tersebut terlihat masih kosong.
Setiap kandang yang sudah terisi kambing kurban berjumlah kisaran 5 hingga 10 ekor kambing kurban. Tumpukan rumput juga terlihat membumbung di setiap kandang hewan khas Hari Raya Idul Adha ini. (Ali)
"Walaupun sudah diberikan dispensasi berjualan hingga 18 Oktober mendatang oleh Pak Walikota, kita tetap akan bersosialisasi dengan pihak pedagang. Intinya solusi di mana mereka akan berjualan besok (tahun depan) ini, bukan lagi di trotoar Mas Mansyur itu," ujar Camat Tanah Abang, Hidayatullah di Jakarta, Selasa (8/10/2013).
Hidayatullah menambahkan, untuk tahun ini pihak Kecamatan Tanah Abang telah melakukan rapat dengan para pedagang hewan kurban. Namun ia meminta jangan menitikberatkan pada izin berdagang di trotoar lantaran perayaan Idul Adha hanya satu kali dalam setahun.
"Mereka sudah meminta izin. Tetapi jangan dititikberatkan izin berjualan itu. Karena memang perayaan Idul Adha yang sekali setahun saja," tukas dia.
Seperti di informasikan, Walikota Jakarta Pusat Saefullah telah memberikan tenggat waktu berdagang sampai tanggal 18 Oktober 2013 mendatang. Untuk tahun-tahun mendatang, pihaknya akan mencarikan solusi agar pedagang hewan kurban tidak lagi menempati trotoar, jalanan serta tempat-tempat yang dilarang.
Pantauan Liputan6.com di lokasi, 15 kandang bambu sudah terpasang di sepanjang trotoar Jalan KH Mas Mansyur. Dari kandang bambu tersebut terlihat masih kosong.
Setiap kandang yang sudah terisi kambing kurban berjumlah kisaran 5 hingga 10 ekor kambing kurban. Tumpukan rumput juga terlihat membumbung di setiap kandang hewan khas Hari Raya Idul Adha ini. (Ali)