Jumat, KPK Periksa Gubernur Banten Ratu Atut

KPK melayangkan surat panggilan kepada Ratu Atut Chosiyah untuk memberikan keterangan sebagai saksi bagi tersangka Susi Tur Andayani.

oleh Sugeng Triono diperbarui 09 Okt 2013, 19:00 WIB
Diterbitkan 09 Okt 2013, 19:00 WIB
ratu-atut-131007b.jpg
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK). Ratu Atut rencananya akan diperiksa Jumat 11 Oktober 2013.

"Perlu diinformasikan, bahwa telah dikirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut terkait dengan penyidikan KPK dalam penanganan perkara Pilkada Lebak di MK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu (9/10/2013).

Atut yang juga politisi Partai Golkar ini akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STA (Susi Tur Andayani)," kata Johan. (Ado/Yus)

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya