Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjadwalkan pemeriksaan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah, terkait kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi (MK). Ratu Atut rencananya akan diperiksa Jumat 11 Oktober 2013.
"Perlu diinformasikan, bahwa telah dikirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut terkait dengan penyidikan KPK dalam penanganan perkara Pilkada Lebak di MK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Atut yang juga politisi Partai Golkar ini akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STA (Susi Tur Andayani)," kata Johan. (Ado/Yus)
"Perlu diinformasikan, bahwa telah dikirimkan surat panggilan kepada Ratu Atut terkait dengan penyidikan KPK dalam penanganan perkara Pilkada Lebak di MK," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi, di kantornya, Jakarta, Rabu (9/10/2013).
Atut yang juga politisi Partai Golkar ini akan diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk tersangka Susi Tur Andayani.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka STA (Susi Tur Andayani)," kata Johan. (Ado/Yus)